-->

Fraksi PKS DPRD Medan: Atasi Kemiskinan Jangan Sekadar 'Beri Bantuan', Data dan Program Harus Jelas

Editor: Dicky author photo
Juru Bicara Fraksi PKS, Zulham Efendi, S.Pd. MI saat rapat paripurna penyampaian pandangan terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Gedung DPRD Medan, Senin (7/9/2026). (Foto : ist)

Agiodeli.id– Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan mendorong Pemko Medan segera membenahi tiga persoalan utama yang menjadi penghambat optimalnya penanggulangan kemiskinan. 

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, Zulham Efendi, S.Pd. MI, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Gedung DPRD Medan, Senin (7/9/2026).

Menurut Fraksi PKS, selama ini upaya Pemko belum maksimal karena ada 3 masalah mendasar: indikator kemiskinan yang tidak jelas dan sering berubah, pendataan warga miskin yang belum tuntas, serta program pengentasan yang belum punya arah dan format jelas.

“Kami berharap Pemerintah Kota Medan serius dalam menangani kemiskinan. Pendataan warga miskin harus tuntas. Selain itu, Pemko harus memiliki format yang jelas dalam menangani kemiskinan dan tidak sekadar ada, apalagi asal-asalan,” tegas Ketua Fraksi PKS DPRD Medan itu.

Zulham mengingatkan, penanggulangan kemiskinan tidak cukup dengan memberi bantuan setelah orang jatuh miskin. Pemerintah juga wajib membangun kebijakan preventif agar warga tidak terus terjebak dalam lingkaran kemiskinan.

“Menangani masalah kemiskinan tidak bisa hanya bersifat kuratif tetapi juga harus mampu bersifat preventif. Jika tidak, maka penanggulangan kemiskinan dikhawatirkan hanya mimpi di siang bolong karena tidak jelas siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Soroti Data Kacau dan Bantuan Tidak Tepat Sasaran

Fraksi PKS juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait pendataan penerima bantuan. Zulham menyebut masih banyak warga yang seharusnya layak menerima bantuan justru tidak dapat, sementara yang tidak layak malah menerima.

“Kondisi tersebut dapat menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran. Kami berharap ada solusi terbaik terhadap permasalahan dan keluhan masyarakat tersebut,” katanya.

Untuk itu, Fraksi PKS meminta perubahan Perda No. 5 Tahun 2015 harus melahirkan kebijakan yang *tepat sasaran, terintegrasi, dan responsif*. Kebijakan itu harus menjamin warga miskin dan rentan miskin mendapat akses kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, lapangan kerja, bantuan hukum hingga perlindungan sosial.

“Perda yang baru nantinya tidak boleh berhenti pada tataran administratif, tetapi harus diterjemahkan ke dalam program yang nyata, terukur, tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” jelas Zulham.

Dorong Sinkronisasi dan Kajian Komprehensif

Fraksi PKS juga mendorong adanya sinkronisasi antar-Perda agar payung hukum penanggulangan kemiskinan saling mendukung. Fraksi PKS mengapresiasi inisiatif anggota DPRD yang mengusulkan perubahan Perda ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kepastian hukum.

“Kami berharap perubahan peraturan daerah terkait penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan melalui kajian yang komprehensif dan tepat sasaran agar peraturan daerah ini dapat dirasakan manfaat dan keberlanjutannya serta menjadi solusi terhadap permasalahan penanggulangan kemiskinan yang ada di Kota Medan,” pungkasnya. (dicky)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com