BNNK Madina Musnahkan Ladang Ganja Seluas 5 Hektar

Editor: AgioDeli.id author photo

 

agiodeli.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menemukan ladang ganja 5 hektar di tiga tempat berbeda di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kamis (2/12/2021).

Penemuan ladang mariyuana, nama lain ganja ini hasil penyidikan di dalam hutan selama dua hari yang dilakukan BNN Madina.

Di lokasi pertama petugas berhasil menemukan 2 hektar ladang mariyuana dan di lokasi kedua sebanyak 2 hektar. Sedangkan di lokasi ketiga petugas menemukan 1 hektar.

Kepala BNN Madina, AKBP Edy Mashuri menyebutkan penemuan ladang ganja seluas lima hektar tersebut di perkirakan berusia satu hingga tiga bulan bahkan sebagian batang pohon ganja sudah di panen petaninya.

“Yang ditemukan ada usia tiga bulan dan ada juga yang sudah dipanen,” ungkap AKBP Edy Mashuri.

Ladang yang ditemukan petugas di tiga lokasi tersebut langsung dimusnahkan petugas dengan cara dicabut dan dibakar menggunakan minyak tanah.

Kegiatan pemusnahan ladang berisikan tanaman ganja ini merupakan kerja sama antara pemerintah dengan BNNK. Khususnya, untuk membasmi peredaran Narkoba di bumi Madina.

“Kegiatan kita ini juga kerjasama kita dengan pemerintah dalam memabsmi peredaran Narkotika,” ungkapnya.

Ia juga berharap kepada masyarakat agar ikut serta membantu aparat penegak hukum memberikan informasi terkait peredaran Narkoba. (raja)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com