Ilustrasi
agiodeli – Diduga frustrasi digerogoti diabetes, ibu
rumah tangga (IRT) 56 tahun nekat gantung diri di kediamannya, Dusun Teratai, Desa Perkebunan Ramunia,
Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Kapolresta Deliserdang Kombes Irsan Sinuhaji, melalui Kapolsek Pantai Labu Iptu Sopar
Sitorus, Jumat (25/2/2022), mengakui adanya peristiwa tersebut. Pihaknya
bersama Tim Inafis Polresta Deliserdang, sebut Iptu Sopar Sitorus, sudah
melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dia mengungkap, peristiwa gantung diri itu diketahui sekira pukul 16.30 WIB, Kamis (24/2/2022). Ketika
itu, seorang remaja warga setempat, Sahrana, melintas di depan rumah korban.
Sahrana yang hendak pulang setelah bersekolah, berjalan
bersama temannya Cindy Agustina. Tanpa sengaja saat menoleh ke arah rumah
korban, Sahrana melihat korban tergantung dengan leher terlilit seutas tali di
pintu samping.
Sahrana lalu memberitahu Cindy. Sontak, keduanya berlari ketakutan dan mengabarkan
kepada tetangga korban.
Jiran tetangga selanjutnya memberitahu Kepala Dusun
Teratai, Sugiono. Dari Sugiono lah
kemudian pihak Kepolisian mengetahui peristiwa tersebut. Sugiono menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Perkebunan Ramunia
atas kejadian tersebut.
Sekira pukul 19.00 WIB Tim Inafis dari Polresta Deliserdang tiba
di TKP. Dari lokasi, Tim Inafis mengamankan barang bukti berupa tali warna
putih dan kursi plastik.
Diduga, korban menggunakan kursi plastis sebagai alat
bantu untuk menggantung diri.
Iptu Sopar Sitorus juga mengatakan, pihak keluarga korban
sudah membuat pernyataan agar korban tidak divisum. Mereka pasrah dan tidak
mengindikasi adanya kekerasan terhadap korban. Artinya, pihak keluarga
menyimpulkan korban murni gantung diri.
Setelah Tim Inafis Polresta Deliserdang selesai melakukan
olah TKP, pihak keluarga langsung memutuskan untuk mengebumikan korban di
pekuburan terdekat.
Pihak keluarga dan jiran tetangga menduga, korban frustrasi digerogoti diabetes. Penyakit itu sudah diidapnya sekira lima tahun belakangan.
Islam Haramkan Bunuh Diri
Bagaimana pandangan Islam tentang bunuh diri? Mengutip Buku
Pendidikan Agama Islam karya Drs H Muslimin, sebagaimana diunggah laman
mui.or.id, bunuh diri dimaknai sebagai tindakan menghilangkan nyawa sendiri
secara sengaja dengan alat.
Ditegaskan, Islam melarang atau mengharamkan penghilangan
nyawa baik melalui pembunuhan terhadap orang lain, maupun diri sendiri. Dalil
mengenai larangan bunuh diri tercantum dalam surat An Nisa ayat 29 yang
artinya, “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu
dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan
suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya
Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (fani ardana/indra)