Aksi Tuntut Pencabutan UU Omnibus Law, Pekerja di Medan Sebut-Sebut Nama Perusahaan Zalim

Editor: AgioDeli.id author photo


AgioDeli.ID - Bersama massa dari sejumlah federasi serikat pekerja, Rabu (23/3/2022), Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin (F-SP LEM) SPSI berdemonstrasi menuntut penghapusan UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

Mengambil titik kumpul di Kawasan Industri Modern (KIM) Medan dan Lapangan Merdeka, mereka menuju Gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan. Namun, sebelum sampai di gedung wakil rakyat, mereka menyempatkan diri berorasi di depan sebuah perusahaan yang menurut mereka telah berbuat zalim. Karyawan perusahaan tersebut tidak dicover dengan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Seusai aksi, Bendahara DPC F-SP LEM SPSI Kota Medan, Suherman, kepada AgioDeli.ID mengatakan persoalan UU Cipta Kerja menjadi konsentrasi mereka saat ini. Sebab, muatan UU tersebut menurut mereka cukup menyengsarakan pekerja.

“Utamanya itu. Kami juga menuntut agar ada perbaikan dalam sistem pengupahan,” ujar pria yang juga Sekretaris Pengurus Unit Kerja (PUK) SP LEM SPSI PT. Growth Sumatra Industri. (indra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com