Ilham Fathi Bangsyah alias Bule, asal Aceh, diringkus polisi lantaran mengedarkan ekstasi di Hotel AKR, Besitang, Langkat, Sumatera Utara. Foto: ISTIMEWA
AgioDeli.ID – Edarkan ekstasi di Hotel AKR, Besitang,
Langkat, Sumatera Utara, Ilham
Fathi Bangsyah alias Bule akhirnya diciduk aparat. Pria 30 tahun
ini diketahui berasal dari Aceh.
Penangkapan berlangsung Sabtu (19/3/2022) pagi, sekira
pukul 07.00 WIB, saat Bule sedang duduk nyantai di Hotel AKR. Sebelumnya,
aparat Polsek Besitang, jajaran Polres Langkat, mendapat informasi dari
masyarakat tentang aktivitas Bule mengedar ekstasi.
Atas perintah Kapolsek Besitang, AKP Armansyah Harahap, operasi penangkapan itu
langsung dipimpin Kanit
Reserse Iptu Amrizal Hasibuan.
Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko
Sumpeno mengonfirmasi perihal penangkapan ini.
Setelah
diamankan dan diinterogasi, Bule mengakui membawa ekstasi merk Superman sebanyak 14 butir.
Ekstasi itu ada di saku kanan celananya dan dikemas dalam plastik bening.
Diakuinya pula, ekstasi itu diedarkan dengan harga Rp.250 ribu perbutir.
Barang haram itu ia dapatkan dari Arfan, penduduk Kuala Simpang, Aceh.
"Setelah
diamankan di Markas Polsek
Besitang, pelaku selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse
Narkoba Polres
Langkat," ungkap Joko Sumpeno. (dirga)