Gubsu Edy Rahmayadi memaparkan program perlindungan PMI yang dirancang Pemprov Sumut, dalam rakor dengan BP2MI di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (9/3/2022). foto: ari sisworo/AgioDeli.ID |
AdioDeli.ID – Sebanyak 4,6 juta pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri berangkat lewat jalur ilegal. Angka ini melebihi jumlah yang legal, yakni 4,4 juta orang.
Fakta ini diutarakan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Beny Ramdhani di acara Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas Sosialisasi Undang-Undang (UU) No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, Rabu (9/3/2022), di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Jalan Sudirman No.41, Medan.
"Kami berterima kasih kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan TNI, pada Januari hingga Maret 2022 ini, sudah 14 kali melakukan pencegahan terhadap PMI ilegal. Sebanyak 489 orang (PMI ilegal) terselamatkan," kata Beny.
Mengenai keberadaan PMI ilegal, sebut Benny, tidak terlepas dari permainan yang dilakukan sindikat dan mafia perdagangan orang. "Kita (Indonesia) negara besar. Kita sedang memerangi keberadaan PMI ilegal, dengan semua aparatur penegak hukum di semua lini untuk memberantas mafia, sindikat, bisnis kotor yang dikendalikan segelintir pemilik modal,” tambah Benny.
Dia juga menegaskan akan menindak jika di BP2MI terdapat antek-antek sindikat dan mafia PMI ilegal. Menurutnya perintah Presiden Joko Widodo cukup jelas, tidak ada istilah main-main dengan sindikat dan mafia penjualan orang.
Di kesempatan itu, Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan dalam upaya memberi perlindungan terhadap para pekerja, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sudah menyiapkan langkah atau rencana.
Pertama, para pekerja yang akan diberangkatkan keluar negeri harus tenaga ahli. Orang-orang yang benar-benar memiliki skill atau kemampuan.
Kedua, mencegah bertambahnya imigran ilegal dengan meningkatkan sektor pertanian untuk memanfaatkan pekerja lokal. Dan ketiga, menangkap agen calo yang mengirim pekerja migran ilegal. (ari)