Sribana Peranginangin saat dilantik menjadi Ketua DPRD Langkat. |
AgioDeli.ID – Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara (Poldasu) memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Peranginangin, terkait kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Diketahui, Sribana tak lain merupakan adik perempuan
Terbit Rencana. Kabid
Humas Polda Sumut,
Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan politisi Partai Golkar itu
menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaannya sendiri berlangsug Sabtu
(19/3/2022).
"Iya
benar. Soal pengelolaan kerangkeng manusia yang menyebabkan kematian," sebut Hadi ketika
dikonfirmasi wartawan, Minggu
(20/3/2022).
Hadi pun mengatakan, Sribana baru kali pertama dipanggil
untuk memberikan keterangan. Fokus penyidik adalah mengungkap fakta di balik
temuan temuan
penghilangan nyawa di kerangkeng rumah kakak kandungnya tersebut.
"Statusnya
sebagai saksi," tegas Hadi.
Sebelumnya,
Dewa Peranginangin yang merupakan anak kandung Terbit Rencana Peranginangin juga sudah diperiksa Poldasu. Pemeriksaan dilakukan pada 18
Februari 2022. Statusnya sama, masih sebagai saksi.
Hadi
menyebut, sejauh ini Polda
Sumut menyatakan tiga orang tewas akibat dugaan penganiayaan di kerangkeng
milik Ketua Cana, sapaan
akrab Terbit Rencana Peranginangin. Namun, baru dua makam yang dibongkar, yakni makam Sarianto Ginting dan
Abdul Sidik.
Abdul Sidik
tewas setelah sepekan lebih menjalani kehidupan di kerangkeng yang
terintegrasi satu kompleks dengan rumah pribadi Terbit Rencana di Desa Raja
Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dia masuk kerangkeng pada 14 Februari 2019,
meninggal 22 Februari 2019.
Sementara, Sarianto
Ginting (35) tewas setelah empat hari di kerangkeng. Dia masuk ke kerangkeng
sejak 12 Juli tahun 2021 dan tewas tanggal 15 Juli 2021. Selain itu, korban
tewas kerangkeng lainnya pria berinisial U, terjadi pada tahun 2015 lalu.
Polisi belum
mau membeberkan lebih lanjut soal U yang diduga korban tewas dianiaya. Dalam
kasus itu, Poldasu telah
memeriksa lebih dari 75 saksi, termasuk anak kandung Bupati Langkat nonaktif,
Dewa Peranginangin. (dirga)