Penadah dan perampok yang beraksi di sekitar Kampus Uiversitas HKBP Nommensen, Medan. Foto: ISTIMEWA |
AgioDeli.ID – Beraksi dengan senjata tajam di kawasan Kampus Universitas HKBP Nommensen, Medan, 2 dari 4 perampok dilumpuhkan polisi dengan pelor. Penadah hasil rampokan mereka juga berhasil ditangkap.
Kasat
Reskrim Polrestabes Medan Kompol M. Firdaus, Sabtu (19/3/2022), mengungkap kedua
perampok itu adalah Roby
Asmari, 22 tahun, warga Jalan H.M Said Gang Mesjid, Kelurahan Durian, Medan Timur dan Ilhamsyah, 24 tahun, warga Jalan Cahaya Gang Setuju, Kelurahan Durian, Medan Timur.
Noval
Safitra, 19 tahun,
seorang mahasiswa asal Huta Parapat Dolok Batu, Simalungun, Sumatera Utara,
menjadi korban kejahatan mereka. Sementara, Irfan Ardiyansah alias Iwan Jawa, 31 tahun, warga Jalan Sejati, Kelurahan Sidorame Barat I, Medan
Perjuangan, menjadi penadah hasil rampokan.
Petugas Reskrim Polrestabes Medan menangani perkara ini
berdasarkan laporan Noval, yang diregistrasi degan Nomor: LP/B/856/III/2022/SPKT Polrestabes
Medan. Handphone Oppo A5S
warna hitam dan senjata tajam menjadi barang bukti.
Kompol
Firdaus menjelaskan, Rabu (16/3/2022) sekira pukul 14.30 WIB, Noval Safitra sedang membuka Google Maps di depan Kampus Nommensen, Jalan Sutomo, Medan. Tiba
tiba dihampiri 2 orang pemuda yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor
berwarna hitam tanpa plat.
Lalu salah seorang pelaku meminta handphone yang
dipegang korban. Korban tidak mau menyerahkan dan berteriak meminta
pertolongan.
"Kemudian
dua rekan pelaku datang, mengendarai sepeda motor CBR warna hitam. Korban
mereka ancam dengan pisau. Karena di bawah
ancaman, korban pun menyerahkan handphonenya beserta uang tunai Rp530.000,"
ujar Firdaus, sembari
menyebut siang itu juga korban melapor ke Polrestabes Medan, yang kebetulan
hanya berjarak sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah
penyelidikan, polisi pun mengetahui identitas keempat perampok
tersebut. Keempatnya tak lain adalah Roby, Ilhamsyah serta dua rekan mereka yang masih
buron, yakni Abdullah alias Bedul dan
Ucok.
Selanjutnya, petugas mengetahui keberadaan Roby di Jalan H.M Said. "Roby diringkus dan mengaku.
Dari keterangan Roby diketahui keberadaan Ilhamsyah di Jalan Purwosari. Setelah
diringkus juga, Ilhamsyah mengaku menjual handphone korban ke Iwan Jawa di
Jalan Sejati, Asrama Kowilhan," beber Firdaus.
Ketika dibawa petugas untuk melacak keberadaan dua rekan
mereka, Roby dan
Ilhamsyah mencoba melakukan perlawanan dan berencana kabur. Akibatnya,
petugas melakukan
tindakan tegas dengan menembak kaki kedua mereka.
Setelah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan, keduanya pun dijebloskan ke dalam sel tahanan Markas Poltabes Medan. "Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Firdaus. (dirga)