Penadah dan Perampok di Kawasan Kampus Nommensen Ditangkap, Ini Tampangnya

Editor: AgioDeli.id author photo

Penadah dan perampok yang beraksi di sekitar Kampus Uiversitas HKBP Nommensen, Medan. Foto: ISTIMEWA

AgioDeli.ID
Beraksi dengan senjata tajam di kawasan Kampus Universitas HKBP Nommensen, Medan, 2 dari 4 perampok dilumpuhkan polisi dengan pelor. Penadah hasil rampokan mereka juga berhasil ditangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M. Firdaus, Sabtu (19/3/2022), mengungkap kedua perampok itu adalah Roby Asmari, 22 tahun, warga Jalan H.M Said Gang Mesjid, Kelurahan Durian, Medan Timur dan Ilhamsyah, 24 tahun, warga Jalan Cahaya Gang Setuju, Kelurahan Durian, Medan Timur.

Noval Safitra, 19 tahun, seorang mahasiswa asal Huta Parapat Dolok Batu, Simalungun, Sumatera Utara, menjadi korban kejahatan mereka. Sementara, Irfan Ardiyansah alias Iwan Jawa, 31 tahun, warga Jalan Sejati, Kelurahan Sidorame Barat I, Medan Perjuangan, menjadi penadah hasil rampokan.

Petugas Reskrim Polrestabes Medan menangani perkara ini berdasarkan laporan Noval, yang diregistrasi degan Nomor: LP/B/856/III/2022/SPKT Polrestabes Medan. Handphone Oppo A5S warna hitam dan senjata tajam menjadi barang bukti.

Kompol Firdaus menjelaskan, Rabu (16/3/2022) sekira pukul 14.30 WIB, Noval Safitra sedang membuka Google Maps di depan Kampus Nommensen, Jalan Sutomo, Medan. Tiba tiba dihampiri 2 orang pemuda yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor berwarna hitam tanpa plat.

Lalu salah seorang pelaku meminta handphone yang dipegang korban. Korban tidak mau menyerahkan dan berteriak meminta pertolongan.

"Kemudian dua rekan pelaku datang, mengendarai sepeda motor CBR warna hitam. Korban mereka ancam dengan pisau. Karena di bawah ancaman, korban pun menyerahkan handphonenya beserta uang tunai Rp530.000," ujar Firdaus, sembari menyebut siang itu juga korban melapor ke Polrestabes Medan, yang kebetulan hanya berjarak sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah penyelidikan, polisi pun mengetahui identitas keempat perampok tersebut. Keempatnya tak lain adalah Roby, Ilhamsyah serta dua rekan mereka yang masih buron, yakni Abdullah alias Bedul dan Ucok.

Selanjutnya, petugas mengetahui keberadaan Roby di Jalan H.M Said. "Roby diringkus dan mengaku. Dari keterangan Roby diketahui keberadaan Ilhamsyah di Jalan Purwosari. Setelah diringkus juga, Ilhamsyah mengaku menjual handphone korban ke Iwan Jawa di Jalan Sejati, Asrama Kowilhan," beber Firdaus.

Ketika dibawa petugas untuk melacak keberadaan dua rekan mereka, Roby dan Ilhamsyah mencoba melakukan perlawanan dan berencana kabur. Akibatnya, petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kedua mereka.

Setelah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan, keduanya pun dijebloskan ke dalam sel tahanan Markas Poltabes Medan. "Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Firdaus. (dirga)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com