Ujian tertulis bakal calon kepala desa di Deliserdang. foto: ISTIMEWA |
AgioDeli.ID – Sebanyak 104 figur bakal calon kepala desa dinyatakan gugur dalam seleksi tertulis dan wawancara. Sementara, 220 figur lainnya berhak menjadi kontestan di 44 desa yang menjadi bagian dari pemilihan kepala desa (pilkades) serentak se-Kabupaten Deliserdang, 18 April 2022 mendatang.
Hal ini
diketahui dari hasil yang dirilis Pemkab Deliserdang kepada seluruh panitia
pemilihan calon kepala desa di Kabupaten Deliserdang, Senin (14/03/2022).
Kadis PMD
Kabupaten Deliserdang, Khairul Azaman Harahap saat dikonfirmasi via selular membenarkan
hal itu. Menurut Khairul, proses seleksi bakal calon kepala desa sudah selesai
dilakukan di Prime Plaza Hotel Kuala Namu, Jalan Sultan Serdang No.88, Desa
Tumpatan Nibung, Kecamatan Batangkuis, Rabu, 9 Maret 2022 lalu.
"Dari
325 orang yang terdaftar dalam proses seleksi, 324 orang yang hadir. Satu
orang dinyatakan gugur
karena tidak hadir saat seleksi. Selain itu, setelah dilakukan proses seleksi, dari 324 orang yang mengikuti
sebanyak 104 orang gugur," sebut Khairul.
Dia menjelaskan, seleksi tertulis dan wawancara harus
ditempuh untuk kelanjutan pilkades di 44 desa. Aturan mensyaratkan kontestan
pilkades tidak boleh lebih dari lima orang. Sementara, peminat di 44 desa itu
lebih dari lima.
"Kita
berharap pada pelaksanaan tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar,"
tandas Khairul Azman. (ari/fani ardana)