Pilkades Serentak Deliserdang, 104 Figur Dinyatakan Gugur

Editor: AgioDeli.id author photo

Ujian tertulis bakal calon kepala desa di Deliserdang. foto: ISTIMEWA

AgioDeli.ID Sebanyak 104 figur bakal calon kepala desa dinyatakan gugur dalam seleksi tertulis dan wawancara. Sementara, 220 figur lainnya berhak menjadi kontestan di 44 desa yang menjadi bagian dari pemilihan kepala desa (pilkades) serentak se-Kabupaten Deliserdang, 18 April 2022 mendatang.

Hal ini diketahui dari hasil yang dirilis Pemkab Deliserdang kepada seluruh panitia pemilihan calon kepala desa di Kabupaten Deliserdang, Senin (14/03/2022).

Kadis PMD Kabupaten Deliserdang, Khairul Azaman Harahap saat dikonfirmasi via selular membenarkan hal itu. Menurut Khairul, proses seleksi bakal calon kepala desa sudah selesai dilakukan di Prime Plaza Hotel Kuala Namu, Jalan Sultan Serdang No.88, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batangkuis, Rabu, 9 Maret 2022 lalu.

"Dari 325 orang yang terdaftar dalam proses seleksi, 324 orang yang hadir. Satu orang dinyatakan gugur karena tidak hadir saat seleksi. Selain itu, setelah dilakukan proses seleksi, dari 324 orang yang mengikuti sebanyak 104 orang gugur," sebut Khairul.

Dia menjelaskan, seleksi tertulis dan wawancara harus ditempuh untuk kelanjutan pilkades di 44 desa. Aturan mensyaratkan kontestan pilkades tidak boleh lebih dari lima orang. Sementara, peminat di 44 desa itu lebih dari lima.

"Kita berharap pada pelaksanaan tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar," tandas Khairul Azman. (ari/fani ardana)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com