HN, pria etnis Tionghoa tersangka pembunuh abang kandung (tengah/baju kuning) dihadirkan dalam paparan kasus di Markas Polres Binjai. Foto: ISTIMEWA |
AgioDeli.ID – Merasa ditelantarkan dan terusir dari rumah, pria etnis Tionghoa di Sumatera Utara tega menghabisi nyawa abang kandungnya secara sadis. Korban dibacok berkali-kali hingga tewas di tempat.
Kasatreskrim
Polres Binjai AKP Rian Permana, didampingi Kasi Humas Iptu Junaidi, mengatakan
pihaknya sudah mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri. Berdasarkan kronologis
peristiwa, pihaknya menjerat pelaku dengan delik pidana pembunuhan berencana.
“Akibat
dari perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 340 juncto 338, subsider 351 ayat (3) KUHPidana.
Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau 20 tahun,” ujar Rian Permana saat menggelar
konferensi pers kasus pembunuhan itu di halaman Markas Polres Binjai, Jalan S
Hasanuddin, Kelurahan
Satria, Kecamatan Binjai Kota, Minggu (27/3/2022) siang.
Disebutkan, korban dan pelaku merupakan saudara kandung
dalam sebuah keluarga etnis Tionghoa yang beralamat di Pasar VIII, Dusun l, Desa Tandem Hilir l,
Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Korban
berinisial GN, 38 tahun. Sedangkan pelaku berinisial HN.
Peristiwa pembunuhan itu sendiri diketahui Sabtu
(27/3/2022) dinihari sekira pukul 03.00 WIB. Saat itu, GN tergeletak tak
bernyawa di dekat kediamannya, Pasar VIII, Dusun I, Desa Tandem Hilir I,
Kecamatan Hamparan Perak. Meski masuk wilayah administratif Kabupaten
Deliserdang, namun tempat kejadian perkara (TKP) ini merupakan wilayah hukum
Polres Binjai.
Polres Binjai mengetahui adanya temuan mayat setelah menerima informasi dari masyarakat. Saat
melakukan olah TKP, petugas Satreskrim menemukan barang bukti berupa sebilah parang beserta sarungnya, sebilah pisau lipat dan masker warna
hitam.
"Selain
menemukan sebilah parang beserta sarungnya, pisau lipat dan masker di TKP, petugas juga menemukan barang
bukti lainnya berupa parang yang masih ada sisa darahnya di sebuah jalan, berjarak sekitar 100 meter dari
lokasi temuan jasad korban," ungkap Rian.
Akhirnya, berdasarkan
keterangan saksi-saksi,
petugas mencurigai seorang pria sebagai pelaku pembunuhan, yaitu pria bertubuh tambun yang merupakan adik kandung korban.
"Pengejaran
pun langsung dilakukan. Akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku di daerah Tanjung Pura, Kabupaten
Langkat, tepatnya di Kelurahan Paya Perupuk," terang Rian lagi, sembari mengatakan bahwa pelaku
berusaha kabur ke Pangkalan
Berandan, masih di Kabupaten Langkat.
Saat
diamankan, lanjut pemilik pangkat puncak di level perwira pertama ini,
pelaku sedang berada di tepi jalan. Dia duduk di
atas sepeda motornya, sedang menelepon
seseorang.
Barang bukti pembunuhan. Foto: ISTIMEWA |
Motif Sakit Hati
Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, beber AKP Rian
Permana, pelaku tega membunuh abang kandungnya lantaran sakit hati. Sering
bertengkar dengan abangnya, membuat pelaku terusir dari rumah.
Sebelum membunuh korbannya, pelaku menyiapkan sebilah
parang. Dia juga terlebih dahulu memakai narkoba jenis sabu.
“Setelah selesai menggunakan sabu, pelaku langsung ke
rumah korban, menggunakan sepeda motor. Setelah sampai (di rumah korban),
pelaku mengambil parang miliknya dari bawah tempat duduk sepeda motor,” ujar
Ryan.
Pelaku membuka pagar rumah korban, lalu masuk ke dalam
pekarangan. Untuk memancing korban keluar, pelaku terlebih dahulu mematikan
listrik di rumah itu.
“Selang 30 menit korban keluar dari rumah dan pelaku
bersembunyi di balik tembok dekat pagar. Tetapi, korban melihat pelaku
bersembunyi dan korban mendatangi pelaku,” ujar Ryan.
Korban
yang keluar rumah membawa sebilah parang langsung melayangkan parangnya dan
mengenai helm pelaku. Seiring
itu, pelaku membacok tangan
dan dada korban.
"Pelaku
juga menikamkan parangnya ke perut korban. Sehingga,
korban langsung roboh ke lantai (di pekarangan rumahnya). Pelaku juga mengalami luka," sebut Rian.
Setelah korban tak berdaya, pelaku melarikan diri
menggunakan sepeda motornya. Dalam proses hukum, sepeda motor Jupiter MX BK 5598 ADV yang
digunakan pelaku juga diamankan sebagai barang bukti.
Sementara itu Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, menjelaskan
bahwa dalam pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan ini dipicu
rasa dendam.
“Mereka itu abang adik kandung dan sebelumnya tinggal
serumah dengan orang tuanya. Mereka sering bertengkar, sehingga membuat si
tersangka ke luar dari rumah dan menumpang pada orang tua angkatnya,” ujar
Junaidi.
Setelah meninggalkan rumah, pelaku selama beberapa bulan
belakangan tinggal di Kuala, Langkat. Dari kejauhan ia terus memantau
perkembangan kehidupan abangnya.
Rasa iri melihat kehidupan abangnya yang harmonis, dari
hari ke hari berkembang hingga menimbulkan dendam. Terlebih, kata pelaku,
abangnya tak pernah meneleponnya untuk mengajak pulang. (dirga)