Dinas Koperasi Deliserdang Siap Data 171.000 Pelaku UMKM

Editor: Donny author photo

Pelaksanaan Bimtek

AgioDeli.id
-Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Enumerator Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) Kab. Deliserdang tahun 2022, Kamis (14/4/2022).  

Dalam Bimtek yang diikuti 342 enumerator yang akan ditugaskan di wilayah di Kabupaten Deliserdang selama 5 bulan kedepan, hadir mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Juniarti Siahaan, S, Kom, M,si. Kepala Dinas Koperasi Deliserdang Dra. Hj Rabiatul Adawiyah Lubis, M. Pd, beserta jajaran Tim Pokja SIDT-KUMKM. 

Hadir sebagai Narasumber dari BPS Deliserdang, M. Iriansyah Harahap, SE, M.Si dan Tim Trainer dari Dinas Koperasi UKM Sumut

Dalam kegiatan ini, Juniarti Siahaan meminta agar para enumerator mampu memahami metode mendapat data yang akurat dan akuntabel serta menumbuhkan rasa percaya diri para enumerator untuk tetap optimis dalam mencapai target 171.000 data UMKM di Kab Deli Serdang,

“Saya sangat yakin dengan semangat dan kepercayaan yang tinggi, target itu akan terpenuhi dan kabupaten Deliserdang akan menjadi referensi yang kemudian diaplikasikan bagi 11 Kab/Kota lainnya,” tutur Juni

Sedangkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Deliserdang mengatakan pentingnya database yang akurat dan terpadu melalui Sistem Informasi Data tunggal sebagai acuan program pembangunan serta pemberdayaan UKM dan UMKM. Karena selama ini Data UKM dan UMKM yang ada masih sangat minim secara akurasi dan belum dapat dijadikan acuan.

"Saat melakukan pendataan ke lapangan, enumerator jangan membuat spekulasi dan persepsi sendiri untuk memperoleh data yang akurat. Enumerator harus menguasai permasalahan, wilayah, dapat menjaga etika saat secara baik, serta bekerja dengan totalitas dan loyalitas yang tinggi," ujarnya. 

Kadis menambahkan, tugas enumerator PL-KUMKM yang sangat penting adalah  mampu memahami target pelaku usaha yang akan dilakukan pendataan, metode dalam melakukan pendataan melalui proses wawancara yang baik, kebutuhan data yang wajib diperoleh, lokasi pendataan, dan urgensi responden dalam pemenuhan kebutuhan pendataan.

Para Enumerator yang telah diberikan bimbingan Teknis sudah dapat melakukan pendataan koperasi dan UMKM terhitung 18 April 2022.

Setelah terlebih dahulu melakukan pembagian wilayah pendataan dan koordinator. Enumerator juga melakukan koordinasi dalam hal ini dengan seluruh OPD di Pemkab Deliserdang. Karena untuk Wilayah Sumut, Kab Deliserdang target terbesar dalam pengumpulan data KUMKM yakni sebanyak 171.000 data. (Donny)
Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com