Berkaca Dari 2021, Ketua DPRD Medan Minta Pemko Lebih Bijak Gunakan Anggaran 2022

Editor: dicky irawan author photo


AgioDeli.com- Ketua DPRD Kota Medan  Hasyim SE meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar lebih bijak lagi menggunakan anggaran di tahun 2022. Mengingat, masih banyak Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) di tahun anggaran 2021.

Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti Rapat Paripurna dengan dua agenda "Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021" dan "Laporan Kinerja Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Keolahragaan" di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (06/06/2022).

Hasyim, S.E mengatakan inti dari keseluruhan pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Medan mempertanyakan tentang penggunaan anggaran tahun 2021.

"Dengan banyaknya SiLPA atau Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran yang cukup tinggi terutama pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan terkait infrastruktur seperti persoalan penanganan atau pembangunan drainase, tentu ini menjadi satu catatan agar ke depannya Pemerintah Kota Medan khususnya tahun 2022 ini penggunaan anggaran menjadi lebih maksimal dan tepat sasaran," tegas Hasyim SE.

Hasyim SE menambahkan khusus untuk 5 program utama yg menjadi prioritas dari Pemko Medan seperti bidang kesehatan, pendidikan, penanganan banjir, infrastruktur jalan, persampahan dan pemberdayaan UMKM. Dengan catatan-catatan pada tahun 2021 dengan SiLPA yang tinggi dan banyak bidang-bidang yang belum tercapai, harus dimaksimalkan supaya di tahun 2022 ini anggaran itu terserap dengan baik.

Diketahui, rapat paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, Ikhwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H.T. Bahrumsyah S.H., M.H., serta dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, S.E., para Anggota DPRD Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Rapat Paripurna ini merupakan lanjutan dari Nota Pengantar Kepala Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna sebelumnya.

Selanjutnya, rapat paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan kepada Wali Kota Medan dan Penyampaian Laporan Kinerja Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Keolahragaan. (donny)


Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com