Thailand Legalkan Budidaya Ganja, Catat: Bukan untuk Diisap!

Editor: AgioDeli.id author photo

ILUSTRASI: Pemusnahan ladang ganja di Indonesia.

AgioDeli.ID
Thailand mengeluarkan kebijakan baru melegalkan penanaman ganja dan mengonsumsinya.

Tapi, hanya sebatas konsumsi dan tidak diperbolehkan untuk diisap warganya.

Kebijakan tersebut menasbihkan Thailand sebagai negara pertama di Asia yang menerapkannya.

Tujuannya yakni untuk meningkatkan sektor pertanian dan pariwisata negara tersebut.

Paska dikeluarkannya kebijakan itu, calon pembeli terlihat antre di gerai-gerai penjualan minuman infus daun ganja, permen dan produk lainnya.

Para pendukung  tanaman itu menyambut baik reformasi di Thailand yang selama ini dikenal reputasinya sebagai negara yang memberlakukan undang-undang anti narkoba secara tegas.

"Setelah COVID, ekonomi anjlok, kami betul-betul memerlukan hal ini," kata Chokwan Kitty Chopaka, pemilik toko permen karet ganja, dilansir dari Reuters, Kamis (9/6/2022).

Thailand, yang memiliki tradisi memakai ganja untuk meredakan nyeri dan pegal-pegal, melegalkan ganja untuk pengobatan pada 2018.

Pemerintah, yang mengandalkan ganja sebagai tanaman komersial, berencana memberikan satu juta bibit tanaman ganja agar petani terdorong untuk menanamnya.

Namun, pihak berwenang akan berupaya mencegah ledakan penggunaan ganja yang bersifat rekreatif dengan membatasi kadarnya dalam produk-produk legal.

Kepemilikan dan penjualan ekstrak ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen tetrahidrokanabinol, bahan psikoaktif dalam ganja, tidak diperbolehkan.

Aturan itu juga melarang orang-orang mengisap ganja dan pelanggar dapat didenda dan dipenjara.

Para penanam ganja harus mendaftar lewat aplikasi pemerintah PlookGanja (tanam ganja).

Hampir 100.000 orang telah menggunakan aplikasi itu, kata pejabat kementerian kesehatan Paisan Dankhum. (ramadhan)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com