ILUSTRASI: Pemusnahan ladang ganja di Indonesia.
AgioDeli.ID – Thailand mengeluarkan kebijakan
baru melegalkan penanaman ganja dan mengonsumsinya.
Tapi, hanya sebatas konsumsi dan tidak
diperbolehkan untuk diisap warganya.
Kebijakan
tersebut menasbihkan Thailand sebagai negara pertama di Asia yang
menerapkannya.
Tujuannya
yakni untuk meningkatkan sektor pertanian dan pariwisata negara tersebut.
Paska
dikeluarkannya kebijakan itu, calon pembeli terlihat antre di gerai-gerai
penjualan minuman infus daun ganja, permen dan produk lainnya.
Para
pendukung tanaman itu menyambut baik reformasi di Thailand yang selama
ini dikenal reputasinya sebagai negara yang memberlakukan undang-undang anti
narkoba secara tegas.
"Setelah
COVID, ekonomi anjlok, kami betul-betul memerlukan hal ini," kata Chokwan
Kitty Chopaka, pemilik toko permen karet ganja, dilansir dari Reuters, Kamis (9/6/2022).
Thailand,
yang memiliki tradisi memakai ganja untuk meredakan nyeri dan pegal-pegal,
melegalkan ganja untuk pengobatan pada 2018.
Pemerintah,
yang mengandalkan ganja sebagai tanaman komersial, berencana memberikan satu
juta bibit tanaman ganja agar petani terdorong untuk menanamnya.
Namun, pihak
berwenang akan berupaya mencegah ledakan penggunaan ganja yang bersifat
rekreatif dengan membatasi kadarnya dalam produk-produk legal.
Kepemilikan
dan penjualan ekstrak ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen
tetrahidrokanabinol, bahan psikoaktif dalam ganja, tidak diperbolehkan.
Aturan itu
juga melarang orang-orang mengisap ganja dan pelanggar dapat didenda dan
dipenjara.
Para penanam
ganja harus mendaftar lewat aplikasi pemerintah PlookGanja (tanam ganja).
Hampir
100.000 orang telah menggunakan aplikasi itu, kata pejabat kementerian
kesehatan Paisan Dankhum. (ramadhan)