Fenomena Jembatan Sicanang; Jadi Objek Kampanye, Korupsi hingga Sasaran Maling Besi

Editor: AgioDeli.id author photo

Jembatan Titi Dua Sicanang
Aparat Kelurahan Belawan Sicanang melihat kondisi besi yang digergaji maling. sumber: Instagram

AgioDeli.ID
Baru saja rampung, besi konstruksi Jembatan Titi Dua Sicanang sudah digergaji maling. Fakta ini menambah fenomena keberadaan jembatan tersebut.

Sedari awal, keberadaan infrastruktur yang biasa juga disebut Jembatan Sicanang ini sudah menjadi fenomena. Jembatan ini merupakan satu-satunya penghubung jalur darat bagi lebih dari 16 ribu jiwa warga Kelurahan Belawan Sicanang untuk bisa mengakses dunia luar.

Jembatan Titi Dua Sicanang membelah paluh pembatas Kelurahan Belawan Sicanang dan Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Abrasi dan terjangan banjir rob selama bertahun-tahun membuat Jembatan Titi Dua Sicanang semakin tak layak untuk dilintasi. Tahun 2017, Pemerintah Kota (Pemko) Medan pun menyiapkan anggaran Rp8 miliar lebih guna mendirikan jembatan baru.

Fisik baru Jembatan Dua Sicanang dirancang persis bersebelahan dengan fisik jembatan lama. Pengerjaannya dimulai Bulan Oktober 2017 oleh PT. Jaya Utama sebagai pemenang tender.

 

Tiga Kali Ambruk

Masalah besar bagi warga Belawan Sicanang justru terjadi saat PT. Jaya Utama mengerjakan fisik baru jembatan. Pada Selasa 7 November 2017, tiang pancang jembatan baru amblas ‘ditelan’ abrasi. Celakanya, tiang pancang itu ikut menarik fisik jembatan lama hingga ambruk.

Keterangan warga sekitar, ada seling baja dalam proses pengerjaan jembatan baru yang ditautkan pada tiang-tiang fisik jembatan lama. Tindakan pelaksana proyek jembatan baru inilah penyebab terputusnya secara totoal akses warga Kelurahan Belawan Sicanang ke dunia luar.

Proyek terhenti, tahun pun berganti. Jembatan darurat disiapkan agar warga Kelurahan Belawan Sicanang dapat beraktivitas ke luar.

Pada 2018 proyek ditender ulang. PT. Pilaren muncul sebagai pemenang dan kembali melanjutkan pengerjaan fisik baru Jembatan Titi Dua Sicanang.

Pada 29 Agustus 2018, jembatan ambruk lagi. Sama seperti kejadian sebelumnya, konstruksi jembatan amblas sebelum rampung dikerjakan.

Kali ini, Pemko Medan langsung mengalihkan penanganan proyek kepada PT. Jaya Sukses Prima. Pengerjaan pun dilanjutkan dengan penambahan biaya menjadi Rp13,6 miliar.

Dari proses gonta-ganti perusahaan konstruksi yang menangani proyek, satu hal yang cukup fenomenal dan patut digarisbawahi adalah sosok Raden Roro Eliana Susilawati. Sosok ini tetap menyandang status kontraktor, baik atas nama PT. Jaya Utama, PT. Pilaren maupun PT. Jaya Sukses Prima.

Barangkali bukan ‘retak tangannya’ menuntaskan proyek itu. Sebab, dalam kondisi yang lagi-lagi belum rampung dikerjakan, Jembatan Titi Dua Sicanang ambruk untuk ketiga kalinya.


Raden Roro Susilawati (kiri) dan Mukhyar saat digiring Tim Pidsus Kejatisu menuju rumah tahanan.

Ranah Hukum

Setelah terus berdalih bahwa fenomena alam merupakan faktor gagalnya pengerjaan Jembatan Titi Dua Sicanang, sejumlah pihak yang dianggap bertanggungjawab akhirnya berhadapan juga dengan Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Tim Pidsus Kejatisu).

Tak terkecuali Raden Roro Eliana Susilawati. Tim Pidsus Kejatisu menahan dan menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang.

Roro Susilawati ditahan dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT. Jaya Sukses Prima (JSP). Selain dia, penyidik juga menahan dan menetapkan status tersangka terhadap Mukhyar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Roro Susilawati dan Mukhyar dipersangkakan bersalah dalam penanganan proyek Jembatan Titi Dua Sicanang yang didanai APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2018, senilai Rp13,6 miliar.

Kepala Kejati Sumut Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan, sebagaimana dilansir sejumlah media, menyebut kalau penyidik menemukan tindak pidana bahwa PT JSP tidak selesai melaksanakan pekerjaan sehingga dilakukan pemutusan kontrak.

Pekerjaan itu, ungkapnya pula, diduga bertentangan dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 35 Tahun 2011 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Akibat perbuatan kedua tersangka, berdasarkan perhitungan tim ahli, terjadi kerugian uang negara sekitar Rp 3 miliar," kata Yos, Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Kedua tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Kedua tersangka ditahan di Rutan dan Lapas Wanita Tanjung Gusta. Selama proses pemeriksaan dan penahanan tetap menjalankan protokol kesehatan," ucap Yos.

Jembatan Titi Dua Sicanang amblas sebelum rampung dikerjakan. FOTO: ISTIMEWA

Rampung di Tangan Bobby

Jembatan Titi Dua Sicanang sempat menjadi objek kampanye pada perhelatan Pilkada Kota Medan 2020 lalu. Akhyar Nasution, salah satu kandidat yang ketika itu menjabat Pj Wali Kota Medan, berupaya agar proyek itu tuntas di tangannya.

Di lain pihak, Bobby Nasution yang ketika itu berstatus penantang, pun bertekad memperioritaskan penuntasan pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang, sebagai bagian dari programnya di kawasan Medan Utara.

Akhirnya, perjalanan waktu menunjukkan infrastruktur itu tuntas pembangunannya di tangan Bobby Nasution. Baru-baru ini, jembatan itu rampung dikerjakan dan langsung bisa dilintasi.

Namun, fenomena ternyata belum juga sirna. Belum lagi sempat Bobby Nasution meresmikan penggunaan jembatan itu dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Medan, ada tangan jail yang coba mencuri besi konstruksinya.

Besi berbentuk pipa yang berfungsi memperkokoh jembatan sekaligus pagar pengaman bagi penggunanya itu coba dipotong menggunakan gergaji. Pelaku bernama Hendra Saputra Sitorus alias Golap (35), warga setempat.

Peristiwanya terjadi Jumat, 25 November 2022. Hari itu juga Babinkamtibmas Kelurahan Belawan Sicanang dan petugas kelurahan menangkap Golap.

Lewat akun Instagramnya, Bobby Nasution bereaksi. "Saya mohon kerja samanya, mari kita jaga fasilitas yang sudah dibangun dan jangan merusaknya," tulis Wali Kota Medan periode 2020-2024 ini.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Syahputra mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku percobaan pencurian besi konstruksi Jembatan Titi Dua Sicanang.

"Iya sudah diamankan pelaku. Dia sering dipanggil Golap, warga Kelurahan Sicanang juga," ucap Rudy.

Selain menahan Golap untuk diproses lanjut, Rudy mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa gergaji besi dan foto bekas gergajian di besi jembatan.

"Pelaku diamankan oleh Bhabinkamtibmas dan warga Sicanang, dia ketahuan sedang menggergaji besi jembatan dengan gergaji besi yang dibawanya. Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 53 jo 362 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Rudy. (indra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com