Presidium Kornas Desak Perwira Tinggi TNI dan Polri Ditarik dari Jabatan Sipil

Editor: Redaksi AgioDeli.id author photo
arogansi tni


AgioDeli.id - Kongres Rakyat Nasional (Kornas), menyayangkan sejumlah perwira tinggi TNI dan Polri yang masih menempati posisi jabatan sipil. Untuk itu, Kornas mendesak agar sejumlah perwira tinggi TNI dan Polri yang menjabat posisi jabatan sipil untuk ditarik.

Desakan itu disampaikan Presidium Kornas, Sutrisno Pangaribuan, menyoroti arogansi kewenangan dalam sengketa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang baru saja terjadi. Danpuspom TNI bersama sejumlah perwira menggeruduk KPK.

“KPK dituduh melampaui kewenangannya karena melakukan proses hukum terhadap prajurit aktif TNI yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Kornas berpendapat bahwa tindakan ini menciderai upaya pemberantasan korupsi dan merongrong kepercayaan publik terhadap kesungguhan pihak-pihak yang terlibat,” kata Sutrisno Pangaribuan dalam rilis yang diterima AgioDeli.id, Kamis (09/08/2023).

Dalam upayanya untuk mewujudkan tuntutan reformasi, Kornas menyampaikan beberapa sikap dan pandangan sebagai langkah konkret. Pertama, Kornas mendesak agar semua perwira tinggi TNI dan Polri aktif ditarik dari seluruh jabatan sipil pemerintah, termasuk di lembaga negara dan BUMN.

“Kedua, Presiden Joko Widodo diminta untuk tidak menempatkan perwira tinggi dan menengah TNI dan Polri untuk mengisi posisi penjabat Gubernur, Bupati, dan Walikota. Agar fokus tetap terjaga menjelang Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024,” katanya.

Ketiga, Kornas menekankan perlunya melakukan revisi terhadap beberapa undang-undang, seperti UU ASN, UU TNI, UU Polri, UU Peradilan Militer, dan perangkat peraturan lainnya, untuk memastikan supremasi sipil terwujud secara nyata.

Selain itu, Kornas juga meminta pemerintah dan DPR segera menyusun dan membahas RUU Pembuktian Terbalik dan RUU Perampasan Aset untuk memerangi korupsi dan kekayaan tidak wajar dari sejumlah oknum pejabat sipil, TNI, dan Polri. Selain itu, seleksi penerimaan sekolah calon perwira TNI dan Polri perlu dibatasi dan dikurangi untuk menghindari penumpukan perwira tinggi dan menengah yang berdampak pada alokasi anggaran.

“Kornas juga terus berkomitmen untuk terus berjuang dan bergerak bersama rakyat dalam memenuhi tuntutan reformasi. Semua upaya tersebut diharapkan dapat membawa Indonesia menuju perubahan yang lebih baik dan mencapai cita-cita reformasi secara menyeluruh,” pungkasnya.(AMAL)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com