Ketua Komisi II DPRD Medan Dukung Komitmen Walikota Tingkatkan Mutu Pendidikan Dasar

Editor: AgioDeli.id author photo


Agiodeli.id: Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari ST menilai komitmen Walikota Medan M Bobby Afif Nasution bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan Benny Sinomba Siregar SE dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dasar di Medan sudah tepat dan patut didukung penuh.

Dengan perbaikan infrastuktur dan peningkatan kesejahteraan guru serta SDM yang unggul menuju Indonesia emas 2045.

Hal itu disampaikan Sudari ST (PAN) kepada wartawan, Jumat (1/12/2023) menyikapi keseriusan Bobby Afif Nasution membangun mutu pendidikan. 

“Saya melihat Pemko Medan sudah menunjukkan tanggungjawab penuh memperbaiki mutu pendidikan. Karena di pendidikan dasar  sangat penting ditanamkan budi pekerti dan karakter menuju dewasa,” ujar Sudari.

Untuk itu, kata Sudari yang duduk di Komisi II membidangi pendidikan dan saat ini Caleg DPRD Medan dari PAN No Urut 2 dapil II. 

Sebagai mitra Pemko Medan, Sudari mendukung segala program Walikota Medan meningkatkan mutu pendidikan lebih baik menuju Indonesia Emas 2045. “Termasuk penambahan anggaran di APBD 2024, kita sangat mendukung,” ujar Sudari.

Diketahui, adapun berbagai inovasi dan terobosan yang dilakukan Pemko Medan melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Benny Sinomba Siregar untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Medan yakni memastikan seluruh warga Medan mendapatkan pendidikan yang layak. 

Bagi warga Kota Medan yang putus sekolah saat didata dan direkrut untuk mendapatkan pendidikan gratis dari Pemko Medan.

Menurut Benny, langkah awal yang dilakukan Pemko Medan melalui Disdik, yakni tepatnya di hari guru 25 Nopember 2023 lalu, Walikota Medan M Bobby Afif Nasution mengumumkan kenaikan Bantuan Kesejahteraan Guru Honor sekolah Negeri dan Swasta di Kota Medan. 

"Guru harus sejahterah dulu, sehingga punya semangat juang dan punya kesabaran mendidik siswa ke arah lebih baik,” paparnya.

Kenaikan honor itu dari sebelumnya Rp 250 ribu menjadi Rp 400 ribu per bulan dan akan dimulai Januari 2024. Begitu juga soal pencairan akan didistribusikan setiap bulannya jika sebelumnya per triwulan. (donny)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com