Kasus PMI Non Prosedural di Asahan Masih Bebas Beroperasi

Editor: Donny author photo

Pemerhati Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural, Ridho Damanik SH

AgioDeli.id
- Ridho Damanik, pemerhati Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural sekaligus seorang pengacara, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penegakan hukum di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Menurutnya, meski Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya penegakan hukum dalam program Asta Cita, namun di lapangan, hal ini tampaknya belum diindahkan oleh aparat setempat.

Kasus yang disorot Ridho adalah keberadaan Udin, seorang buronan (DPO) dalam kasus PMI non-prosedural. Meskipun sudah bertahun-tahun masuk dalam daftar pencarian orang, ia justru diduga masih bebas menjalankan bisnis ilegalnya, yakni mengantar dan memasukkan PMI Di wilayah kampung klep Desa Silau Baru Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan.

"Sampai dengan hari ini, Udin yang juga masuk ke dalam DPO Kasus PMI non Prosedural beberapa tahun yang lalu bukannya ditangkap malah semakin mulus dan lancar menjalankan bisnisnya yaitu mengantar dan membawa PMI non Prosedural yang ingin pergi dan pulang dari Malaysia. Tidak mungkin Aparat Penegak Hukum tidak tau persoalan ini. Namun, dengan lancarnya bisnis ilegal Udin membuktikan bahwa Aparat Penegak Hukum tidak patuh terhadap arahan yang diperintahkan Presiden Prabowo," tegas Ridho, Senin, 24 Februari 2025.

Lebih lanjut, ia menyoroti keterlibatan seseorang berinisial KR, warga Tanjungbalai yang diduga sering mendampingi Udin. KR disebut-sebut mengaku sebagai bagian dari badan intelijen negara, sehingga diyakini mampu memberikan perlindungan bagi aktivitas ilegal tersebut.

"Padahal, setau kami orang tersebut bukanlah anggota ataupun Oknum dari salah satu Badan Intelijen manapun alias palsu atau gadungan. Kemunculan orang ini juga cukup meresahkan, karena orang diduga banyak 'membackup' praktik-praktik dan usaha-usaha yang bertentangan dengan hukum dan undang-undang, ya contohnya seperti udin ini," jelasnya.

Di sisi lain, Ridho yang juga merupakan kader Partai Gerindra ini meminta Presiden Prabowo untuk mengevaluasi aparat penegak hukum di Asahan dan Sumatera Utara. Menurutnya, jika aparat benar-benar mendukung Asta Cita, maka kasus Udin seharusnya tidak berlarut-larut seperti saat ini.

"Presiden harus segera mengganti para pemangku kebijakan hukum di Asahan. Ketidakmampuan mereka menangkap DPO ini justru menjadi bentuk pengkhianatan terhadap perintah Presiden," pungkasnya. (*)


Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com