![]() |
Pansus RPJMD Kota Medan berpose bersama usai rapat finalisasi, Selasa (29/7/2025). (Foto : ist) |
Agiodeli.id - Setelah melakukan pembahasan yang mendalam, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029, Selasa (29/07/2025).
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, dan dipimpin oleh Henry Jhon Hutagalung, S.E., S.H., M.H., sebagai Ketua Pansus Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029, bersama Wakil Ketua Pansus, H. Iswanda Ramli, S.E., serta dihadiri Anggota Pansus.
Rapat finalisasi ini menyelesaikan, menyempurnakan, dan menyepakati seluruh tahapan pembahasan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan dan disahkan menjadi peraturan daerah dalam rapat Paripurna DPRD Kota Medan. Rapat finalisasi ini juga memastikan seluruh program, kegiatan, indikator kinerja, dan target pembangunan daerah lima tahun ke depan sudah jelas dan realistis sesuai kebutuhan.
Ketua Pansus Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029, Henry Jhon Hutagalung, S.E., S.H., M.H., berharap melalui dokumen RPJMD ini pembangunan di Kota Medan dapat terlaksana sesuai dengan perencanaan yang matang. Selain itu, pembangunan lima tahun ke depan diharapkan lebih difokuskan pada Medan Utara.
"Kami juga berharap agar lebih diperhatikan pembangunan jalan di gang, mengurangi kemiskinan dan pengangguran dengan cara menangani UMKM dengan profesional dan terencana", kata Henry Jhon Hutagalung.
Rapat finalisasi ini juga dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan. (dicky)