
Foto bersama
AgioDeli.id- Kemarin malam, saya ikut hadir di Acara Tasyakuran dan Doa untuk Jumhur Hidayat di Great Institute yang dilantik Presiden Prabowo sebagai Menteri Lingkungan Hidup yang baru, menggantikan Hanif Faisol Nurofiq yang menempati pos baru sebagai Wakin Menko Pangan.
Pelantikan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup di tengah transformasi kabinet saat ini bukan sekadar rotasi jabatan biasa. Di pundaknya, terbentang tantangan besar untuk merajut dua kutub yang seringkali berseberangan: komitmen Indonesia terhadap agenda iklim global dan tuntutan nasionalis-kerakyatan yang termaktub dalam visi Asta Cita Presiden Prabowo
Menagih Implementasi di Atas Kertas
Indonesia tidak kekurangan regulasi. Sejak ratifikasi Paris Agreement hingga lahirnya Perpres No. 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), kerangka hukum kita sudah cukup komprehensif. Namun, publik tentu tidak ingin instrumen ekonomi lingkungan, seperti perdagangan emisi atau FOLU Net Sink 2030, hanya berhenti pada dokumen teknis di laci kementerian.
Ujian nyata Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup adalah membuktikan bahwa keberhasilan dalam pengendalian perubahan iklim berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan sebaliknya.
Asta Cita: Menempatkan Rakyat sebagai Subjek
Kekuatan narasi Asta Cita terletak pada penekanan akan kedaulatan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Dalam konteks lingkungan, ini berarti pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara berkeadilan. Jika sebelumnya kebijakan lingkungan sering dianggap "elitis" dan berjarak dengan masyarakat, kini saatnya paradigma berubah.
Penanganan krisis sampah, yang menjadi prioritas awal sang Menteri, adalah langkah konkret yang sangat relevan. Namun, keberhasilan menteri baru akan diukur dari keberaniannya memastikan bahwa setiap rupiah dari instrumen ekonomi karbon dan pemulihan lingkungan benar-benar mengalir ke komunitas lokal yang selama ini menjadi garda terdepan penjaga ekosistem.
Ujian Sinkronisasi dan Penegakan Hukum
Keberhasilan Jumhur Hidayat terletak pada kemampuannya melakukan sinkronisasi yang presisi: menyelaraskan ambisi internasional yang ketat dengan visi nasionalis pemerintah. Di satu sisi, Indonesia harus memenuhi standar global untuk mempertahankan posisi strategisnya di kancah internasional. Di sisi lain, sang Menteri harus memiliki ketegasan untuk menegakkan hukum lingkungan tanpa pandang bulu terhadap korporasi yang merusak daya dukung lingkungan.
Penegakan hukum yang tegas terhadap perusak lingkungan adalah bukti bahwa visi "keberlanjutan" dalam Asta Cita bukan sekadar retorika, melainkan keberpihakan nyata kepada rakyat yang terdampak.
Jika mampu menjembatani celah antara ambisi global dan kepentingan domestik, maka Jumhur Hidayat tidak hanya akan dikenang sebagai menteri yang sekadar "membereskan sampah", tetapi sebagai arsitek yang meletakkan fondasi kedaulatan lingkungan yang pro-rakyat.
Sebab, pada akhirnya, keberlanjutan bangsa bukan hanya soal menghitung jejak karbon, melainkan soal memastikan bahwa ruang hidup rakyat tetap terjaga dari eksploitasi yang tak bertanggung jawab.
Akhirnya saya ucapkan selamat Bang Jumhur, Harapan Presiden dan terutama Rakyat Indonesia ada pada anda. Semoga ini menjadi jembatan dan legacy perjuangan dalam peningkatan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)
Oleh: Abdullah Rasyid
*Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN
*Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan