-->

Warga Komplain, Komisi 4 DPRD Medan Paksa Pengelola Padel Quantum Benahi Dampak ke Lingkungan

Editor: dicky irawan author photo
RDP Komisi 4 DPRD Medan, Selasa dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak, Selasa (26/5/2026). (Foto : ist)

Agiodeli.id – Komisi 4 DPRD Kota Medan menetapkan sejumlah kesepakatan usai menggelar RDP dengan warga dan pengelola Padel Quantum Sports & Social Club di Jalan Cemara, 53, Medan Timur, Selasa (26/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak menindaklanjuti keluhan warga Lingkungan I dan III Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru.

Warga menilai pembangunan lapangan padel mengganggu lingkungan dan menyebabkan kerusakan jalan, drainase, hingga retaknya tembok rumah.

"Jangan ada pihak yang dirugikan. Pemilik usaha harus segera tindaklanjuti keluhan warga," tegas Paul.

Hasil RDP menyepakati pengelola wajib menyediakan mesin pompa air untuk antisipasi banjir. Sementara Dinas SDABMBK diminta memperbaiki drainase maksimal 2 bulan.

Rapat juga dihadiri Dishub, Satpol PP, Perkimcikataru, DPMPTSP, Camat dan Lurah Medan Timur. 

Komisi 4 akan kembali menggelar RDP untuk memastikan kesepakatan dijalankan. (dicky)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com