-->

Sumut Ekspor 10 Komoditas Pertanian Unggulan Secara Rutin ke Manca Negara

Editor: AgioDeli.id author photo

agiodeli.com – Januari hingga Oktober 2021, Provinsi Sumatera Utara terus mengekspor komoditasnya ke berbagai negara. Dari catatan Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan, terdapat 10 komoditas pertanian unggulan yang dimiliki.

“Kesepuluh komoitas tersebut yakni, minyak kelapa sawit; biji kopi ; pinang; ampas sawit; RBD palm olein; karet lempengan; kayu karet; kayu oak putih; kelapa parut dan RBD palm stearin,” kata Kepala Karantina Pertanian Belawan Andi PM Yusmanto AM, SP., MH, Senin (15/11/2021).

Dijelaskannya, berdasarkan data IQFAST Badan Karantina Pertanian, 10 komoditas pertanian itu merupakan jenis komoditas terbanyak yang diekspor dibandingkan dengan komoditas lainnya.

Begitu juga untuk permohonan sertifikasi ekspor. 10 komoditas pertanian unggulan asal Sumut itu termasuk yang banyak di Karantina Pertanian Belawan selama bulan Januari sampai dengan Oktober 2021.

Dari catatan, diketahui selama Januari hingga Oktober, ekspor minyak kelapa sawit sebanyak 832,14 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 12,5 triliun; kopi biji sebanyak 53 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 3,1 triliun; pinang biji sebanyak 90,16 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 2 triliun; ampas sawit sebanyak 154,68 ribu ton dengan nilai ekonomis 315 miliar; RBD palm olein dengan volume 46,65 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 742,8 miliar.

“Karet lempengan sebanyak 21,61 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 522 miliar; kayu karet sebanyak 10,64 ribu m3 dengan nilai ekonomis Rp 375,7 miliar; kayu oak putih sebanyak 15,63 ribu m3 dengan nilai ekonomis Rp 400,7 miliar; kelapa parut sebanyak 16,13 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 348 miliar; dan RBD palm stearin sebanyak 33,46 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 445,7 miliar, ” ujar Andi.

“Kami mengapresiasi semua pihak yang turut mendukung ekspor komoditas pertanian unggulan Sumut ini sehingga bisa rutin dilakukan selama tahun 2021,” imbuhnya.

Menurutnya, 10 komoditas ini merupakan komoditas yang rutin diekspor dan juga lebih besar volumenya dibanding komoditas ekspor pertanian lainnya. Dan dengan mengekspor 10 komoditas pertanian tersebut secara rutin, otomatis akan meningkatkan ekspor komoditas pertanian asal Sumut.

Lebih lanjut Andi menjelaskan, untuk dapat mengekspor secara rutin, pihaknya selaku koordinator upaya peningkatan ekspor pertanian di Sumut mendukung Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (Gratieks) yang digagas oleh Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo,red) dengan secara rutin memberikan bimbingan teknis pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, SPS Measure, sesuai yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor.

Penguatan Sistem Perkarantinaan

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang menyebutkan bahwa keberhasilan Sumut mengekspor 10 komoditas pertanian secara rutin merupakan pencapaian penting, karena negara tujuan ekspor tersebut membuat persyaratan yang ketat harus memenuhi persyaratan Import Health Standar (IHS).

Menurut Bambang, sejalan dengan tugas strategis yang diberikan Mentan SYL untuk mengawal Gratieks supaya ekspor komoditas pertanian meningkat, pihaknya akan melakukan penguatan kesisteman perkarantinaan, seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang.

“Inilah adalah tugas kami untuk mengawal juga memastikan agar kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan harus dipenuhi sehingga terjamin dinegara tujuan, “ tutup Bambang. (boewar)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com