agiodeli.com-Ratusan batang pohon ganja yang tumbuh di Desa Seberaya, Kecamatan Tiga Panah berhasil diamankan tim dari Polres Tanah Karo beserta jajaran Kodim 0205/TK, Kamis (6/1/2022).
Danramil 02/TP, Kapten Inf. Ghandi NH mengatakan, penemuan ladang ganja di perladangan milik Adil Abdulah Meliala, diketahui berdasarkan penangkapan yang dilakukan aparat Kepolisian atas dua tersangka, sehari sebelumnya.
“Hari ini kita bersama aparat Kepolisian melakukan pencabutan dan menyita ratusan batang pohon ganja. Ini merupakan pengembangan atas penangkapan yang dilakukan polisi atas dua orang kemarin,” jelasnya.
Dalam proses penyitaan ini, hadir Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Wakapolres Kompol Aron Siahaan. Kasat Narkoba, AKP Henry D. Tobing, personel Satres Narkoba Polres Karo, personel Polsek Tiga Panah, beserta 6 anggota Koramil Tiga Panah dan dua tersangka yang diamankan.
Diketahui sebelumnya, Adil Abdulah Meliala (51), yang selama ini berdomisili di JL. Bakti Luhur, Medan dan Sudi Barus (52), warga Desa Seberaya, diamankan petugas karena memiliki narkotika jenis ganja.
Setelah melakukan pengembangan, polisi dan TNI akhirnya mendapati ratusan pohon ganja yang ditanam di perladangan di Desa Seberaya Karo. (can)