Vaksinasi Anak Di Mandailing Natal Terkendala Izin Orangtua

Editor: AgioDeli.id author photo

 

agiodeli.com– Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat evaluasi capaian vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Auala Kantor Bupati Selasa, (18/01/2022).

Bupati Madina, H.M Ja’far Sukhairi Nasution memimpin rapat tersebut dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi Nasution, Kapolres, AKBP H Muhamamad Reza C.A.S Sik MH, Perwira Penghubung, Mayor Inf David Sidabutar, Ketua Pengadilan Agama Panyabungan, Hasanuddin S.Ag, dan beberapa OPD terkait.

Kapolres Madina, AKBP Muhammad Reza memaparkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Bahkan telah memerintahkan anggotanya mencari 10 warga sebagai peserta vaksin.

Selain itu, pihaknya juga telah membuat berbagai kebijakan dalam hal percepatan pencapaian target vaksinasi termasuk pelayanan membuat SIM, SKCK. Pihaknya mengecek apakah orang yang mengurus SIM dan SKCK itu sudah divaksin. Jika belum, maka akan divaksin di tempat.

“Saya harapkan juga, pelayanan publik di pemerintah melakukan seperti itu. Yakinlah dengan cara tersebut capaian vaksin di Madina segera terealisasi,” paparnya.

Namun, AKBP Muhammad Reza menambahkan vaksinasi anak di Madina masih terkendala.

“Untuk kategori anak adalah kendala izin orangtua. Sedangkan di masyarakat umum adalah mobilisasi massa,” ungkap AKBP Muhammad Reza.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Madinan, Arbiuddin Harahap SSTP MM mengungkap fakta permasalahan yang ditemukan di lapangan terkait Vaksinasi. Kendala yang diperoleh selama ini adalah izin orangtua, nama di kartu keluarga tidak valid dengan nama siswa di data sekolah. Permasalahan itu sudah difasilitasi untuk diverifikasi kembali di Disdukcapil.

“Yang menjadi kendala saat ini, banyak orang tua yang mengatakan kenapa masih disamakan pelayanan di sekolah antara yang sudah divaksin dan belum. Kemudian, pada saat jadwal pelaksanaan vaksin, 20 persen anak-anak di sekolah diliburkan oleh orangtuanya,” ujarnya.

“Lebih efektif lagi, kalau kita membuat peraturan jika yang belum atau tidak mau divaksin, harus melakukan pembelajaran secara daring. Tujuannya, agar anak-anak ini membujuk orangtuanya divaksin supaya bisa berkumpul kembali dengan kawannya,” sambung Arbi.

Bupati menanggapi beberapa pendapat yang disampaikan beberapa pihak tersebut. Sukhari memandang dalam program capaian vaksinasi anak ini adalah suatu pekerjaan yang sederhana. Karena usia 6-11 tahun ini 90 persen sudah sekolah.

“Ini semua butuh kekompakan kita. Saya tidak ingin dalam pencapaian ini terjadi kelemahan. Objek vaksinasi ini adalah tentang anak, yang selalu berinteraksi dengan guru. Saya harap Kepala Dinas Pendidikan dan Kesehatan melakukan pemetaan,” kata Sukhairi.

Selain itu Bupati juga mengatakan tidak perlu melakukan atau mengeluarkan statemen pemasksaan. Sebab dengan cara tersebut akan memancing keributan.

“Kita lakukan saja secara persuasif, pendekatan secara humanis kepada orangtua dan anak bahwa dosis vaksin tidaK berbahaya,” ucapnya.

Diketahui, capaian vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Madina hingga 17 Januari 2022 mencapai 28.809 orang dengan persentase 49.33 persen, sedangkan sasaran target 58.404. (raja)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com