![]() |
Foto: Yusril Mahendra Butar-Butar (Ketua Badko HMI Sumatera Utara) |
Agiodeli.id - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sumut, Rabu, 27 Agustus 2025. Aksi tersebut merupakan bentuk kemarahan masyarakat atas kebijakan yang merugikan rakyat.
Dalam aksi ini HMI Sumut mengorganisir sebanyak 350 kadernya yang berasal dari cabang-cabang di Sumut dan organisasi mahasiswa/kepemudaan lainnya. Terdapat beberapa tuntutan massa aksi yang ingin disampaikan langsung kepada anggota DPRD Sumut, namun DPRD Sumut tidak mau membuka ruang dialog interaktif untuk mencari solusi bagi rakyat.
Ketika HMI Sumut sedang melakukan orasi untuk membakar semangat massa, secara tiba-tiba anggota kepolisian melakukan tindakan represif kepada massa. Akibatnya 5 orang dari massa HMI dipukul, dibanting dan dipijak dan perlakuan kasar lainnya oleh oknum polisi dengan sadar dan penuh kesengajaan.
Menyikapi aksi brutal dari anak buah Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto ini, HMI Sumut jelas-jelas mengecam tindakan tersebut.
"Kami mengutuk tindakan represif anak buah Kapolda Sumut terhadap massa aksi, 5 kader HMI mengalami tindakan tak manusiawi oleh mereka (polisi). Kami dipijak, dipukul dan dicekik. Saya mengingatkan kepada Kapolda, apabila terdapat anggota kepolisian yang merasa hebat dan jago, jangan main keroyokan," tegas Ketum HMI Sumut, Yusril Mahendra kepada wartawan.
Ditambahkan Yusril, tindakan represif yang dilakukan oleh anak buah Irjen Pol. Whisnu ini akan menjadi bahan bakar istimewa bagi HMI Sumut.
"Tindakan tak manusiawi ini akan menjadi pengobar semangat kami untuk terus berdiri tegak dijalan perjuangan bangsa. Kami lahir dari rahim ibu pertiwi, kami Indonesia dan siap berjihad demi ummat dan bangsa. Kami minta Kapolda Sumut untuk memecat setiap anggota yang melakukan tindakan itu. Jangan biarkan benalu terus merusak citra Polri," katanya sembari menjelaskan setelah mengalami tindakan represif tersebut, HMI Sumut langsung mengkonsolidasikan seluruh jaringan yang ada untuk melipatgandakan eskalasi aksi demonstrasi selanjutnya.
Sementara itu, pada Selasa, 26 Agustus 2025 pihak kepolisian juga melakukan tindakan represif terhadap massa aksi, hingga kejang-kejang dan tindakan keji itu dilakukan secara terang-terangan dihadapan masyarakat. (*)