-->

Kasus Dugaan Pemecatan Sepihak, PT Coklat Citra Rasa Belum Jawab Permintaan Klarifikasi Karyawan

Editor: Donny author photo

Kantor PT Coklat Citra Rasa di Jalan HM Yamin

AgioDeli.id
- Hingga saat ini permasalahan pemecatan sepihak yang dilakukan PT Coklat Citra Rasa (Choco Bakery) terhadap salah seorang karyawannya, Roida Purba masih terus bergulir.

Tak puas dengan pemecatan yang didapatnya secara sepihak, Roida lantas mengirimkan surat permintaan klarifikasi ke manajemen PT Coklat Citra Rasa, pada Selasa 24 Februari 2026. Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari PT Coklat Citra Rasa.

"Kita minta pihak manajemen perusahaan Choco Bakery segera menanggapi serta membalas perihal surat klarifikasi yang kami layangkan tersebut," ujarnya kepada wartawan, Senin 2 Maret 2026.

Kepada wartawan, Roida menjelaskan perihal awal persengketaannya dengan PT Coklat Citra Rasa disaat dia yang selama ini bekerja di bidang produksi (Baker) secara tiba-tiba diperintahkan membagikan brosur di depan toko.

"Itu juga sudah saya tanyakan kepada pimpinan perusahaan. Namun jawabannya sangat tidak etis dan terkesan merendahkan kita sebagai karyawan," terangnya.

Tanda terima surat klarifikasi yang dilayangkan Roida Purba


Ditambahkan Roida, sepengatahuan dirinya perusahaan tidak diperbolehkan melakukan demosi sepihak (penurunan jabatan dan/atau gaji) tanpa konfirmasi terlebih dahulu atau kesepakatan dari karyawan, yg sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja (PK), Peraturan Perusahaan (PP), atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Demosi wajib berbasis kinerja/pelanggaran objektif, bukan kesewenang-wenangan. Dasar hukum terbarunya adalah UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja) jo. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan PP No. 35 Tahun 2021.

"Disini kan ada UU yang dilanggar. Tapi mereka tetap menjalankan sesuai dengan keinginan mereka," keluhnya.

Tak hanya itu, tindakan-tindakan kurang mengenakkan dialami Roida saat bekerja, seperti dia dilarang masuk ke ruangan Baker untuk mengambil minuman.

"Masalah ini juga sudah kita laporkan ke Disnaker Kota Medan. Namun sepertinya belum ada tindakan yang tegas dari dinas terkait dalam menyelesaikan masalah saya ini. Saya berharap Bapak Kadisnaker Kota Medan memberikan perhatian agar saya mendapat keadilan dalam kasus saya ini," harapnya. (*)



Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com