Rusia mengerahkan pasukannya lewat jalur darat menuju Ukraina. Invasi militer ini merupakan yang terbesar pasca Perang Dunia II. sumber foto: mediaindonesia.com |
agiodeli – Posisi Indonesia sebagai Presidensi G20 disebut-sebut strategis untuk menghentikan perang Rusia-Ukraina. Benarkah? Simak penjelasan pakar dan pernyataan Presiden Jokowi berikut ini.
Pakar hubungan internasional dari Fakultas Ilmu Sosial
dan Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhadi Sugino, berpendapat
posisi Indonesia di G20 tidak akan cukup berdampak untuk menghentikan perang
itu. Dengan kekuatan yang dimilikinya, Rusia bisa tidak terpengaruh dengan
keputusan KTT G20.
Dikutip dari kumparan.com, Muhadi berkaca pada KTT G20 tahun
2014 di Australia. Saat itu, Presiden Putin keluar dari forum atau walk out
karena kepentingannya tidak diakomodir.
Hal itu menunjukkan bahwa konferensi G20 sulit memberi dampak
signifikan untuk menyelesaikan konflik Rusia-Ukraina. Terlebih, KTT G20 merupakan
forum yang fokus membahas masalah ekonomi dan pembangunan.
“Memang Indonesia memiliki posisi cukup penting, tapi
saya kira tidak akan memberikan dampak yang cukup signifikan,” kata Muhadi
Sugiono, Jumat (25/2/2022).
Menurut dia, yang mampu menyudahi konflik ini adalah
pihak-pihak berkepentingan. Selain Rusia dan Ukraina, Amerika Serikat dan
negara-negara NATO menurut dia punya kepentingan cukup besar karena mereka
berencana mengekspansi Ukraina sebagai bagian dari NATO.
Amerikalah yang menurut Muhadi paling mungkin menarik
Rusia ke meja perundingan. Caranya, dengan mengakomodir kepentingan Rusia,
yakni memberikan jaminan Ukraina tidak akan menjadi bagian dari NATO. Namun,
jika kepentingan itu tak diakomodir, maka sulit untuk menghentikan serangan
militer Rusia.
“Bahkan bukan tidak mungkin akan mengalami eskalasi
menjadi peran nuklir,” tambah Muhadi.
Meski begitu, dia menekankan bahwa Indonesia sebagai pemimpin
G20 tahun ini memiliki tanggungjawab untuk mencoba perannya.
Manfaatkan Majelis Umum PBB
Sementara itu pakar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana punya
pendapat lain. Menurutnya, untuk menghentikan perang Rusia-Ukraina yang bereskalasi menjadi perang dunia
III, Indonesia bisa
mengusulkan penyelesaian secara damai melalui Majelis Umum PBB.
"Satu-satunya
upaya terbuka untuk penyelesaian damai adalah melalui Majelis Umum PBB. Tentu
proses di Majelis Umum PBB harus diinisiasi oleh sebuah negara anggota PBB dan
Indonesia dapat mengambil peran ini," ujar Hikmahanto, sebagaimana
dilansir beritasatu.com.
Hikmahanto
mengatakan upaya damai tidak bisa ditempuh melalui dewan keamanan (DK) PBB. Pasalnya,
Rusia merupakan anggota tetap DK PBB yang memiliki hak veto.
Berbeda
dengan Majelis Umum PBB, tidak ada negara yang memiliki hak veto. Semua negara anggota memiliki satu
suara yang sama dan semua negara anggota bisa berperan.
"Dalam
sejarahnya Majelis Umum PBB pernah melaksanakan tugas menjaga perdamaian. Pada
tahun 1950,
saat pecah perang di Semenanjung Korea, Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi
yang disebut sebagai Uniting For Peace," paparnya.
Dalam
resolusi tersebut, kata Hikmahanto, Majelis Umum PBB dapat meminta
negara-negara yang bertikai untuk segera melakukan gencatan senjata. Bila
seruan ini tidak digubris maka Majelis Umum PBB dapat memberi mandat kepada
negara-negara untuk mengerahkan pasukan terhadap negara yang tidak mematuhi
gencatan senjata.
Lantas, bagaimana sikap Presiden Jokowi? Sejauh ini
Presiden belum menyampaikan ke publik cara apa yang akan ditempuh Indonesia
untuk menghentikan perang tersebut. Namun, secara tegas Presiden Jokowi suda meminta
kedua negara untuk berhenti berperang.
“Setop perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia,
dan membahayakan dunia," tulis Jokowi di akun Twitter @jokowi.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan upaya perdamaian atas
perang Rusia-Ukraina harus dilakukan secara cepat. "Saya memiliki
pandangan yang sama dengan Sekjen PBB Antonio Guterres bahwa penanganan krisis
Ukraina harus dilakukan secara cermat agar bencana besar bagi umat manusia bisa
dihindarkan. Tetapi upaya perdamaian ini harus cepat dan tidak bisa
ditunda-tunda," tulis Jokowi, Selasa 22 Februari 2022. (indra)