Penyerahan mandat PPKHI
AgioDeli.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Pengacara dan
Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Sumatera Utara (Sumut) memberikan Surat
Keputusan (SK) Mandat
kepada dewan
pimpinan cabang (DPC) di lima kabupaten/kota.
Kelima DPC
tersebut adalah Binjai-Langkat dipimpin Harianto Ginting SH, DPC Deliserdang dipimpin
Dian Prawiro Napitupulu, DPC Labuhanbatu dipimpin Penry Patartua Nababan, DPC
Asahan, Tanjungbalai dan Batubara (Astara) dipimpin Sabar Mulia Panjaitan, dan
Simalungin-Pematangsiantar dipimpin Muslimin Akbar.
Ketua DPD
PPKHI Sumut, Revino Rustam SH MH mengatakan advokat sebagai profesi terhormat
(officium nobile) yang dalam menjalankan profesinya berada di bawah
perlindungan hukum, undang- undang dan kode etik, memiliki kebebasan yang
didasarkan kepada kehormatan dan kepribadian Advokat yang berpegang teguh
kepada kemandirian, kejujuran, kerahasiaan dan keterbukaan.
“Bahwa
profesi advokat adalah selaku penegak hukum yang sejajar dengan instansi
penegak hukum lainnya. Oleh karena itu, satu sama lainnya harus saling menghargai antara teman sejawat dan juga
antara para penegak hukum lainnya," kata Revino Rustam didampingi
Sekretaris, Adian Hariman Siregar SH dan Bendahara, Roni Chandra Koto SH di Hotel
Emerald, Jalan Yos Sudarso Medan, Minggu (20/3/2022).
Di samping
itu, Revino Rustam berharap kepada masing-masing Ketua DPC Kabupaten/Kota untuk
menjaga citra dan martabat kehormatan profesi, serta setia dan menjunjung
tinggi kode etik dan sumpah profesi.
"Komitmen
kita bergotong-royong dan bersama sama dalam hal membesarkan organisasi. Untuk
itu, kita memberikan amanah kepada pengurus DPC Kabupaten/Kota di Sumatera
Utara," harap Revino Rustam.
Sekretaris
DPD PPKHI Sumut, Adian Hariman Siregar juga menyampaikan hal senada. Disisi
lain, Bendahara DPD PPKHI Sumut, Roni Chandra Koto berharap kepada yang diberi
amanah bisa membesarkan organisasi PPKHI di wilayah kerjanya masing-masing.
Ketua Dewan
Pembina PPKHI Deki Wijaya, S.H.,
M.H., yang mengikuti kegiatan secara
daring, berpesan agar penerima mandat bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya.
"Semoga
mandat yang diterima dapat dijalankan dengan amanah serta tetap patuh kepada
kode etik advokat serta DPP akan selalu melakukan konsolidasi dan koordinasi
dengan pengurus DPD PPKHI Sumatera Utara," harap Deki Wijaya. (ari)