Pasangan muda- mudi terjaring razia Satpol PP Kabupaten Madina, Sumut, Senin (28/2/2022) malam. (Foto: agiodeli.id/ raja) |
agiodeli- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) menggelar razia pekat di sejumlah hotel dan cafe Senin (28/02/2022) malam.
Dalam razia tersebut Satpol PP mengamankan 4 pasangan muda-mudi diluar nikah di salah satu kamar Hotel Kecamatan Panyabungan.
Selain itu dua wanita yang diduga penghibur lelaki hidung belang turut diamankan di lapo tuak atau salah satu cafe Desa Simanondong Kecamatan Naga Juang. Keduanya ditemukan petugas disemak-semak saat berusaha melarikan diri.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja , Drs Lismulyadi Nasution melalui Kepala Bidang Trantibum, Ismail Saleh Dalimunthe menyebutkan semua yang diamankan sudah dibawa ke Kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Ismail, ada 4 pasangan yang belum muhrim dua diantaranya mengaku sudah sering berhubungan layaknya suami istri. Bahkan pas razia malam itu kedua pasangan ini baru selesai melakukan hubungan.
"Dari 4 pasang yang diamankan, 2 diantaranya mengaku sudah sering melakukan hubungan badan, dua pasangan yang berasal dari Rantau Parapat mengaku belum sempat berhubungan," sebut Ismail.
Lanjut Ismail keempat pasangan tersebut rencananya akan dinikahkan setelah melalui berbagai proses seperti memanggil orangtua tersangka dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih dalam.
"Semua masih kita tahan di Kantor Satpol PP, mereka kita berikan fasilitas tempat tidur, makan dan minum. Tadi saya sudah koordinasi dengan Kasat, beliau mengatakan besok semua di proses sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Berikut daftar identitas tersangka.
1. KN (27) perempuan asal Kecamatan Panyabungan.
2. SM (18) perempuan asal Sihepeng Kecamatan Siabu.
3. KYS (20) perempuan asal Desa Kampung Padang Kecamatan Panyabungan.
4. AA (21) perempuan asal Desa Panyabungan Tonga Kecamatan Panyabungan.
5. NJ (19) perempuan asal Rantau Parapat Sumatera Utara.
6. MH (20) perempuan asal Rantau Parapat Sumatera Utara.
7. F (20) laki-laki asal Gunung Tua Kecamatan Panyabungan.
8. A (33) laki-laki asal Desa Purba Lamo Kecamatan Lembah Sorik Marapi.
9. R (24) laki-laki asal Sibanggor Kecamatan Puncak Sorik Marapi. (raja)