Ini 4 Kawasan Rawan Kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Medan Timur

Editor: AgioDeli.id author photo

Kejahatan Jalanan
Petugas Polsek Medan Timur bubarkan kerumunan remaja untuk antisipasi kejahatan jalanan. Foto: ISTIMEWA

AgioDeli.ID
Polsek Medan Timur menggelar patroli blue light untuk mengantisipasi kejahatan, balap liar dan tawuran di lima kawasan yang dinilai rawan.

"Ada empat titik lokasi yang dianggap rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Timur," kata Kapolsek Kompol Rona Tambunan kepada wartawan, Senin (21/3/2022).

Diuraikannya, keempat kawasan rawan itu adalah sepanjang Jalan Rakyat, Jalan Bilal Ujung, Persimpangan Jalan Cemara-Jalan Perbatasan. Sabtu (19/3/2022), Kompol Rona menurunkan anggotanya untuk berpatroli. Fokus mengantisipasi 3 C, yakni kejahatan jalanan, balap liar dan tawuran.

Saat patroli di Jalan Cemara, petugas sempat membubarkan anak-anak motor. Mereka diduga akan melakukan aksi balap liar.

Kemudian, petugas menemukan adanya warnet di Jalan Bilal Ujung yang melampaui batas jam operasional. "Kami (Polsek Medan Timur) bubarkan pengunjung warnet yang masih beroperasi, untuk mengantisipasi tawuran," tambahnya.

Petugas lanjut berpatroli ke Jalan Perbatasan. Di tempat ini, ditemukan kerumunan remaja. "Ada juga kerumunan pemuda-pemuda tanggung di tepi jalan, terpaksa kita bubarkan," tandasnya.

Sejauh ini, kata Rona, situasi di wilayah hukum Polsek Medan Timur aman terkendali. “Polsek Medan Timur senantiasa melakukan patroli blue light untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan aksi tawuran,” jelasnya. (dirga)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com