BP2MI memfasilitasi pemulangan PMI yang mengalami stroke saat bekerja di Penang, Malaysia sumber foto: BP2MI
AgioDeli.ID – Ternyata, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dahulu disebut
Tenaga Kerja Indonesia
(TKI), menjadi penyumbang devisa terbesar kedua setelah pertambangan minyak dan
gas bumi (migas).
"PMI
menjadi penyumbang devisa negara sebesar Rp159,6 triliun. Yang pertama adalah
dari sektor migas," kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
(BP2MI), Beny Ramdhani di Medan, Rabu (9/3/2022).
Beny mengutarakan statistik itu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas
Sosialisasi Undang-Undang (UU) No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja
Migran Indonesia di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera
Utara (Gubsu), Jalan Sudirman No.41.
Dari statistik nasional, lanjut dia, Sumatera Utara menjadi provinsi kedua
penyumbang devisa terbesar dari PMI, yakni Rp1,9 triliun. "Dalam lima tahun terakhir,
warga Sumatera Utara yang menjadi PMI di luar negeri sebanyak 36.845 orang.
Pertahunnya, sekitar 7.369. Sektor-sektor yang dimasuki adalah sektor formal, seperti
operator, konstruksi, penata laksana rumah tangga, dan lainnya," rinci
Benny.
Potensi
besar devisa untuk negara ini bisa bertambah, bila para PMI tersebut masuk
melalui jalur legal alias resmi.
Sementara
itu, Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan pada awal-awal pandemi Covid-19 lalu,
banyak PMI yang kembali ke Sumatera Utara, baik yang resmi maupun tidak resmi.
"Waktu
masa wal pandemi, kalau tidak salah ada sekitar 56 ribu PMI yang pulang.
Makanya, waktu itu kita, termasuk kabupaten/kota kewalahan. Devisa yang
dihasilkan dari PMI di Sumatera Utara ini yang legal sekitar 10 ribu. Coba
dihitung, tinggal dikalikan saja, berarti yang tidak resmi itu sekitar 46-an
ribu, dikalikan Rp1,9 triliun, berapa itu jumlahnya?" beber Edy Rahmayadi.
Maka dari
itu, Edy mengajak semua pihak, terutama BP2MI, untuk kembali duduk bersama,
guna mengatasi persoalan PMI ilegal. Pun begitu, Pemerintah Provinsi Sumatera
Utara (Pemprovsu), sudah melakukan rencana atau langkah antisipasi, antara lain
para pekerja yang akan diberangkatkan keluar negeri harus tenaga ahli.
Orang-orang yang benar-benar memiliki skill atau kemampuan.
Kemudian,
mencegah bertambahnya imigran ilegal dengan meningkatkan sektor pertanian untuk
memanfaatkan pekerja lokal. Dan, menangkap agen calo yang mengirim pekerja
migran ilegal. (ari)