Setelah Migas, Ternyata Ini Penyumbang Devisa Negara Terbesar: Angkanya Rp159,6 Triliun

Editor: AgioDeli.id author photo

BP2MI fasilitasi pemulangan PMI yang sakit dari Malaysia
BP2MI memfasilitasi pemulangan PMI yang mengalami stroke saat bekerja di Penang, Malaysia sumber foto: BP2MI

AgioDeli.ID Ternyata, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dahulu disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI), menjadi penyumbang devisa terbesar kedua setelah pertambangan minyak dan gas bumi (migas).

"PMI menjadi penyumbang devisa negara sebesar Rp159,6 triliun. Yang pertama adalah dari sektor migas," kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Beny Ramdhani di Medan, Rabu (9/3/2022).

Beny mengutarakan statistik itu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas Sosialisasi Undang-Undang (UU) No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Jalan Sudirman No.41.

Dari statistik nasional, lanjut dia, Sumatera Utara menjadi provinsi kedua penyumbang devisa terbesar dari PMI, yakni Rp1,9 triliun. "Dalam lima tahun terakhir, warga Sumatera Utara yang menjadi PMI di luar negeri sebanyak 36.845 orang. Pertahunnya, sekitar 7.369. Sektor-sektor yang dimasuki adalah sektor formal, seperti operator, konstruksi, penata laksana rumah tangga, dan lainnya," rinci Benny.

Potensi besar devisa untuk negara ini bisa bertambah, bila para PMI tersebut masuk melalui jalur legal alias resmi.

Sementara itu, Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan pada awal-awal pandemi Covid-19 lalu, banyak PMI yang kembali ke Sumatera Utara, baik yang resmi maupun tidak resmi.

"Waktu masa wal pandemi, kalau tidak salah ada sekitar 56 ribu PMI yang pulang. Makanya, waktu itu kita, termasuk kabupaten/kota kewalahan. Devisa yang dihasilkan dari PMI di Sumatera Utara ini yang legal sekitar 10 ribu. Coba dihitung, tinggal dikalikan saja, berarti yang tidak resmi itu sekitar 46-an ribu, dikalikan Rp1,9 triliun, berapa itu jumlahnya?" beber Edy Rahmayadi.

Maka dari itu, Edy mengajak semua pihak, terutama BP2MI, untuk kembali duduk bersama, guna mengatasi persoalan PMI ilegal. Pun begitu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), sudah melakukan rencana atau langkah antisipasi, antara lain para pekerja yang akan diberangkatkan keluar negeri harus tenaga ahli. Orang-orang yang benar-benar memiliki skill atau kemampuan.

Kemudian, mencegah bertambahnya imigran ilegal dengan meningkatkan sektor pertanian untuk memanfaatkan pekerja lokal. Dan, menangkap agen calo yang mengirim pekerja migran ilegal. (ari)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com