13.137 Pelayan Masyarakat Terima Bantuan Jasa dari Pemko Medan

Editor: Donny author photo

 

Walikota Medan Bobby Nasution foto bersama para warga pelayan masyarakat Medan yang menerima bantuan jasa

AgioDeli.id- Sebanyak 13.137 warga pelayan masyarakat Medan, mendapat bantuan jasa yang diserahkan Walikota Medan, Bobby Nasution secara simbolis di Gedung Lembaga Penjamin mutu pendidikan, Jalan Bunga Raya, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (22/4/2022).

Para penerima bantuan ini meliputi bilal jenazah, penggali kubur, nazir mesjid, nazir musala, pengurus gereja, kuil, kelenteng, vihara, imam masjid, khatib Jumat, ustaz, ustazah, petugas gereja, guru Magrib Mengaji, guru Sekolah Minggu, guru sekolah Budha, Hindu, Khong Hu Chu, dan Penatua.

Dalam sambutannya Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada para pelayan masyarakat Kota Medan yang telah melayani masyarakat selama ini.

Penyerahan bantuan Triwulan I ini, lanjut Bobby, memang harus dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

“Sama-sama kita rasakan kondisi saat ini. Karena itu saya meminta kepada Kadis Sosial agar dapat mencairkan dana ini sebelum hari besar keagamaan. Hal ini kami lakukan tentunya sebagai bentuk dukungan kami, Pemko Medan, kepada bapak, ibu yang telah membantu Pemko Medan selama ini," ucap Bobby Nasution seraya mengatakan, Pemko Medan ingin hadir di tengah-tengah masyarakat.

Saat itu, Bobby Nasution, menyampaikan bagi para pelayan masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman, dapat memanfaatkan Program Mudik Gratis Pemko Medan.

Sebelumnya Kadis Sosial, Khoiruddin melaporkan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Pemko Medan terhadap peran serta warga pelayan masyarakat.

Khoiruddin mengatakan, bantuan yang diberika pada tahap I ini untuk tiga bulan, Januari sampai Maret.
Adapun besaran dana jasa yang diterima per bulan dari masing-masing kategori, bilal jenazah sebesar Rp350.000, penggali kubur Rp300.000, nazir masjid Rp250.000, nazir musala Rp250.000, pengurus gereja Rp250.000, pengurus kuil/klenteng/vihara Rp250.000, imam masjid Rp200.000, khatib Jumat Rp200.000, ustad Rp200.000, ustazah Rp200.000, petugas gereja Rp200.000, guru Magrib Mengaji Rp550.000, guru Sekolah Minggu Rp200.000, guru Sekolah Budha Rp200.000, guru Sekolah Hindu Rp200.000, guru Sekolah Khong Hu Chu Rp200.000 dan Penatua Rp200.000. (Donny)


Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com