Merayu Pakai HP Pinjaman, Pemuda di Tanjungbalai Renggut Kehormatan Gadis Bawah Umur

Editor: AgioDeli.id author photo

MA diapit petugas Satreskrim Polres Tanjungbalai seusai diamankan dari kediamannya. FOTO: ISTIMEWA

AgioDeli.ID –
Bermodal HP pinjaman dari kakaknya, seorang pemuda 23 tahun di Tanjungbalai, Sumatera Utara, melancarkan rayuan gombal. Gadis bawah umur klepek-klepek lalu menyerahkan kehormatannya.

Aksi pemuda inisial MA ini akhirnya menjadi perkara cabul dan menyeretnya ke dalam sel. Aparat Satreskrim Polres Tanjungbalai menjeratnya dengan Pasal 81 ayat (2) Subs Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetiyo dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022), menyatakan pihaknya menangani perkara tersebut berdasarkan laporan pengaduan orang tua korban.

Disebutkannya, korban berinisial E, merupakan gadis berumur 13 tahun. Orang tuanya melapor ke Polres Tanjungbalai pada 2 April 2022, begitu mengetahui kehormatan anaknya telah terenggut.

Mulanya, ungkap Eri Prasetiyo, pelaku menghubungi korban melalui HP yang ia pinjam dari kakaknya. Setelah itu terjadi pertemuan antara pelaku dan korban.

“Pelaku menjumpai korban. Kemudian, pelaku mengajak korban ke TKP, tepatnya di belakang rumah korban. Kemudian, pelaku membuka celana yang digunakan korban lalu menyetubuhi layaknya suami istri,” terang Eri Prasetiyo.

“Mendengar hal tersebut orang tua korban merasa keberatan dan melapor ke Polres Tanjungbalai untuk ditindaklanjuti,” sambungnya.

Lalu, pada Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, diketahui tersangka berada di rumahnya, Jalan Karya, Kelurahan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

Opsnal Sat Reskrim bergerak ke TKP yang dipimpin Kanit IDIK II Sat Reskrim, M Reza Fahrurozy. Dan, sekira pukul 17.00 WIB pelaku berhasil diamankan.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan HP milik kakak pelaku yang digunakan untuk menghubungi korban. Lalu, 1 unit Honda Scoopy yang digunakan untuk menemui korban.

“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanjungbalai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Eri. (dirga)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com