Jaringan Narkoba di Lapas Tebing Tinggi Berhasil Diungkap

Editor: AgioDeli.id author photo

Dengan barang bukti setengah kilo lebih sabu-sabu, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menerangkan pihaknya berhasil mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan dari Lapas Tebing Tinggi. FOTO: AgioDeli.ID/Hendri

AgioDeli.ID
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan kasus AN (19), warga Kabupaten Serdang Bedagai. Lewat penyamaran sebagai pembli (under cover buy), petugas memsan sabu lewat telepon kepada AN. Lalu, AN pun ditangkap di salah satu hotel di Tebing Tinggi.

Sebelumnya, diperoleh informasi kalau AN akan mengedarkan sabu tersebut ke wilayah Asahan. “Petugas langsung respon meringkus tersangka, dengan lebih dahulu memesan narkoba padanya," ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dalam konfrensi pers di Halaman Mapolres Asahan, Rabu (18/5/2022).

Dalam pengembangan selanjutnya, diketahui barang AN didapat dari tersangka DSP (38), warga Serdang Bedagai yang saat ini berada di Lapas Tebing Tinggi. DSP menjalani hukuman juga atas kasus narkoba.

"Dari kasus ini kami menyita narkotika jenis sabu seberat 513 gram atau setengah kilo lebih," ungkap Putu, didamping Dandim 0208/AS Letkol Franky Susanto.

Saat ditanya apakah ada keterlibatan oknum Lapas Tebing Tinggi dalam Kasus tersebut, Kapolres menyebut pihaknya akan melakukan pengembangan.

"Kepada masyarakat jangan mau terpancing dan dirayu untuk menjual dan memakai narkoba. Karena pasti berujung dengan penjara," pungkas Putu. (hendri)
Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com