Aparat gabungan membongkar plang Khilafatul Muslimin di Pringsewu, Lampung. FOTO: ISTIMEWA
AgioDeli.ID – Aparat gabungan Polres Pringsewu, TNI dan
pemerintah daerah melakukan pembongkaran dan penurunan plang organisasi
Khilafatul Muslimin di sejumlah lokasi di Kabupaten Pringsewu, Provinsi
Lampung, Selasa (14/6/2022).
Penurunan dipimpin Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi,
Dandim 0424 Letkol Micha Arruan dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pringsewu
Sukarman.
Menurut Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi,
pembongkaran ini menindaklanjuti penangkapan pimpinan dan sejumlah pengurus
Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung beberapa hari lalu.
Penangkapan dilakukan Tim Direktorat Reserse Umum Polda Metro
Jaya. Pasalnya, organisasi tersebut diduga terlibat tindak pidana menghasut,
mengembangkan dan menyebarkan faham khilafah yang bertentangan dengan Pancasila.
Selain itu, juga diduga menyampaikan berita bohong yang berakibat keonaran di
kalangan masyarakat.
"Pembongkaran plang Khilafatul Muslimin dilakukan di
tiga lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Pringsewu Selatan, kedua di Kelurahan
Pajaresuk dan ketiga di Pekon Rejosari. Pembongkaran berjalan aman dan lancar
karena tidak ada penolakan dari para pengikut Khilafatul Muslimin," kata Rio.
Rio menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan
pihak terkait dan dinyatakan Khilafatul Muslimin yang berada di Kabupaten
Pringsewu merupakan organisasi tak berizin atau tidak terdaftar, sehingga
dilakukan penertiban.
Setelah dilakukan pelepasan, selanjutnya plang dan
atribut dibawa dan disimpan di kantor Kesbangpol Kabupaten Pringsewu.
"Kami meminta kepada pimpinan dan pengikut
Khilafatul Muslimin di Pringsewu untuk tidak membuat dan memasang kembali
sampai mendapat izin yang resmi dari pemerintah. Jika di kemudian hari ternyata
kembali melakukan pelanggaran maka pemerintah akan menindak tegas,"
jelasnya.
Kesempatan itu, Rio juga mengimbau masyarakat yang ingin
membentuk suatu organisasi baru agar berkomunikasi dengan pihak terkait untuk
diterbitkan izinnya, sehingga secara administrasi tercatat dan semua
kegiatannya juga terpantau oleh semua pihak.