Plang Khilafatul Muslimin di Sejumlah Tempat Dibongkar

Editor: AgioDeli.id author photo

Aparat gabungan membongkar plang Khilafatul Muslimin di Pringsewu, Lampung. FOTO: ISTIMEWA

AgioDeli.ID
Aparat gabungan Polres Pringsewu, TNI dan pemerintah daerah melakukan pembongkaran dan penurunan plang organisasi Khilafatul Muslimin di sejumlah lokasi di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Selasa (14/6/2022).

Penurunan dipimpin Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Dandim 0424 Letkol Micha Arruan dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pringsewu Sukarman.

Menurut Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, pembongkaran ini menindaklanjuti penangkapan pimpinan dan sejumlah pengurus Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung beberapa hari lalu.

Penangkapan dilakukan Tim Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya. Pasalnya, organisasi tersebut diduga terlibat tindak pidana menghasut, mengembangkan dan menyebarkan faham khilafah yang bertentangan dengan Pancasila. Selain itu, juga diduga menyampaikan berita bohong yang berakibat keonaran di kalangan masyarakat.

"Pembongkaran plang Khilafatul Muslimin dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Pringsewu Selatan, kedua di Kelurahan Pajaresuk dan ketiga di Pekon Rejosari. Pembongkaran berjalan aman dan lancar karena tidak ada penolakan dari para pengikut Khilafatul Muslimin," kata Rio.

Rio menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan dinyatakan Khilafatul Muslimin yang berada di Kabupaten Pringsewu merupakan organisasi tak berizin atau tidak terdaftar, sehingga dilakukan penertiban.

Setelah dilakukan pelepasan, selanjutnya plang dan atribut dibawa dan disimpan di kantor  Kesbangpol Kabupaten Pringsewu.

"Kami meminta kepada pimpinan dan pengikut Khilafatul Muslimin di Pringsewu untuk tidak membuat dan memasang kembali sampai mendapat izin yang resmi dari pemerintah. Jika di kemudian hari ternyata kembali  melakukan pelanggaran maka pemerintah akan menindak tegas," jelasnya.

Kesempatan itu, Rio juga mengimbau masyarakat yang ingin membentuk suatu organisasi baru agar berkomunikasi dengan pihak terkait untuk diterbitkan izinnya, sehingga secara administrasi tercatat dan semua kegiatannya juga terpantau oleh semua pihak.

"Pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan kelompok atau organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Pringsewu. Selain itu, masyarakat agar lebih waspada dengan munculnya kelompok atau organisasi yang menyebarkan faham khilafah yang berupaya memecah persatuan dan kesatuan, serta ingin merubah ideologi Pancasila," tutupnya. (dirga)
Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com