Astaga! ASN Curi Kambing Pakai Motor Dinas

Editor: AgioDeli.id author photo

PNS Curi Kambing
Sepeda motor dinas yang digunakan ASN Pemkab Asahan, Sumatera Utara untuk mencuri kambing diamankan di Markas Polres Asahan. Foto: AgioDeli.ID/hendri

AgioDeli.ID
Menggunakan sepeda motor dinas pelat merah, aparatur sipil negara (ASN) di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ini kepergok curi kambing. Astaga!

Tak bisa mengelak lantaran dipergoki sedang bersama kambing curiannya, ASN yang tercatat bekerja di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Asahan itu pun menjadi bulan-bulanan amuk  massa.

Peristiwa terjadi Kamis (17/11/2022) sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Pakis Gang Keluarga, Lingkungan I, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur. ASN tersebut diketahui bernama Tengku Andi Ahyar alias Andi Cekot (42), warga Jalan Pattimura No. 30 B, Lingkungan II, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat.

Sulit membayangkan apa yang bakal menimpa Andi Cekot, jika saja petugas kepolisian tidak segera turun ke lokasi kejadian. Polisi kemudian mengamankannya, berikut sepeda motor Honda Kirana pelat merah BK 2166 V dan kambing yang berada dalam karung.

Informasi dari lokasi kejadian menyebutkan awalnya Andi Cekot datang dari Kota Kisaran menuju Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Sampainya di Jalan Pakis Gang Keluarga, pelaku langsung menuju kandang kambing milik Mardiana (47), warga setempat.

Saat pelaku berhasil memasukkan satu ekor kambing ke dalam karung yang sudah dipersiapkannya, terdengar suara berisik dan embikan. Mardiana yang sedang berada di kediamannya, mendengar jelas kebisingan itu. Sontak dia berteriak, “Maling...maling!”

Ijun Fakri dan Nori Pandana, tetangga Mardiana yang kebetulan melintas, mendengar teriakan itu. Keduanya langsung mengejar dan menangkap pelaku.

Tak ayal, pukulan dan tendangan secara bertubi-tubi melayang ke wajah dan tubuh pelaku. Sebab, massa yang turut mendengar teriakan korban semuanya ikut ambil bagian menghajar pelaku beramai ramai.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Markas Polres Asahan. Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Muhammad Said Husen, S.I.K. mengakui hal ini ketika dikonfirmasi wartawan , Jumat (18/11/2022) melalui Kanit Jahtanras, Iptu Dian Pranata Simangunsong, S.H.,M.H.

"Pelaku merupakan seorang ASN yang bekerja di Pemkab Asahan. Pelaku mencuri kambing milik warga, menggunakan sepedamotor pelat merah. Hingga kini pelaku sudah dijebloskan ke dalam penjara," ungkap Iptu Dian Pranata.

Terpisah, melalui aplikasi WhatsApp, Kadis Kominfo Pemkab Asahan, Syamsuddin menegaskan pihaknya menyerahkan kasus ASN tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Pemkab Asahan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Berkenaan beliau ASN, nanti akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Juru Bicara Pemkab Asahan ini. (hendri)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com