Sepeda motor dinas yang digunakan ASN Pemkab Asahan, Sumatera Utara untuk mencuri kambing diamankan di Markas Polres Asahan. Foto: AgioDeli.ID/hendri
AgioDeli.ID – Menggunakan sepeda motor dinas pelat merah,
aparatur sipil negara (ASN) di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara
ini kepergok curi kambing. Astaga!
Tak bisa mengelak lantaran dipergoki sedang bersama
kambing curiannya, ASN yang tercatat bekerja di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab)
Asahan itu pun menjadi bulan-bulanan amuk
massa.
Peristiwa terjadi Kamis (17/11/2022) sekira pukul 15.00
WIB di Jalan Pakis Gang Keluarga, Lingkungan I, Kelurahan Siumbut Baru,
Kecamatan Kota Kisaran Timur. ASN tersebut diketahui bernama Tengku Andi Ahyar alias Andi Cekot
(42), warga Jalan Pattimura No. 30 B, Lingkungan II, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Sulit membayangkan apa yang bakal menimpa Andi Cekot,
jika saja petugas kepolisian tidak segera turun ke lokasi kejadian. Polisi
kemudian mengamankannya, berikut sepeda motor Honda Kirana pelat merah BK 2166
V dan kambing yang berada dalam karung.
Informasi dari
lokasi kejadian menyebutkan awalnya Andi Cekot datang dari Kota Kisaran menuju Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Sampainya di Jalan Pakis Gang
Keluarga, pelaku
langsung menuju kandang kambing milik Mardiana (47), warga
setempat.
Saat pelaku
berhasil memasukkan satu ekor kambing ke dalam karung yang sudah dipersiapkannya, terdengar suara berisik
dan embikan. Mardiana yang sedang berada di kediamannya, mendengar jelas
kebisingan itu. Sontak dia berteriak, “Maling...maling!”
Ijun Fakri
dan Nori Pandana, tetangga Mardiana yang kebetulan melintas, mendengar
teriakan itu. Keduanya
langsung mengejar dan menangkap pelaku.
Tak ayal, pukulan dan tendangan secara
bertubi-tubi melayang ke wajah
dan tubuh pelaku. Sebab, massa yang turut mendengar teriakan korban semuanya
ikut ambil bagian menghajar pelaku beramai ramai.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Markas
Polres Asahan. Kasat
Reskrim Polres Asahan, AKP Muhammad Said Husen, S.I.K. mengakui hal
ini ketika dikonfirmasi
wartawan , Jumat (18/11/2022) melalui Kanit Jahtanras, Iptu Dian Pranata Simangunsong, S.H.,M.H.
"Pelaku
merupakan seorang ASN yang bekerja di Pemkab Asahan. Pelaku mencuri kambing
milik warga, menggunakan sepedamotor pelat merah. Hingga kini pelaku sudah dijebloskan ke dalam penjara," ungkap Iptu
Dian Pranata.
Terpisah, melalui
aplikasi WhatsApp, Kadis
Kominfo Pemkab Asahan, Syamsuddin menegaskan pihaknya menyerahkan kasus ASN tersebut
kepada aparat penegak hukum.
"Pemkab
Asahan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Berkenaan beliau ASN, nanti akan
dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Juru Bicara
Pemkab Asahan ini. (hendri)