Penghargaan yang diterima dari Ombudsman RI
AgioDeli.ID - Pemko Medan dibawah kepemimpinan Walikota
Bobby Nasution kembali mendapat Prestasi Gemilang di kancah nasional, kali ini
mendapat penganugerahan Predikat Zona Hijau Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan
Publik yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Predikat yang berhasil dipertahankan oleh Pemko Medan tersebut diperoleh pada Penganugerahan
Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang dilaksanakan
secara Luring dan Daring, Kamis (22/12/2022).
Pertemuan secara Daring ini diikuti Walikota Medan Bobby
Nasution diwakili Kepala Inspektorat Sulaiman Harahap di Kantor Walikota Medan.
Turut hadir Kepala DPMPTSP dan Kepala Disdukcapil Kota Medan.
Pemko Medan masuk kedalam zona hijau bersama dengan 53
Pemerintah Kota lainya se-Indonesia, dengan meraih nilai kepatuhan sebanyak
81.43. Selain Pemerintah Kota, dalam kesempatan tersebut juga diumumkan daftar
Instansi Pemerintahan yang masuk kedalam zona hijau baik itu Pemerintah Kabupaten,
Pemerintah Provinsi, Lembaga Pemerintahan dan Kementerian.
Menurut Sulaiman Harahap, predikat ini berhasil
dipertahankan berkat bimbingan Walikota Medan Bobby Nasution terhadap OPD di
lingkungan Pemko Medan.
"Alhamdulillah berkat bimbingan dan arahan Bapak Wali
Kota Medan Bobby Nasution, Pemerintah Kota Medan berhasil mempertahankan Opini
Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 dalam Zona Hijau,"
sebutnya.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia mengumumkan hasil
Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 pada Opini Pengawasan
Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Predikat ini diberikan kepada 587 instansi.
Dengan rincian 25 kementerian, 14 lembaga dan 548 pemerintah provinsi dan
pemkab/pemkot.
Dijelaskan Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih, pihaknya
melakukan survey kepatuhan pada bulan Juni-Oktober 2022. Survey dilakukan pada
kategori pemerintah kota terhadap 640 unit layanan dan 191 produk layanan.
Sedangkan penilaian untuk kategori pemerintah provinsi dilakukan terhadap 117
unit layanan dan 119 produk layanan.
Sebanyak 53 kategori pemerintah kota mendapatkan predikat
zona hijau, artinya mereka mendapatkan predikat kepatuhan tinggi. Salah
satunya, Pemerintah Kota Medan. Dan yang menjadi aspek penilaian tidak hanya
pada kepatuhan tetapi juga pada opini pengawasan.
Berdasarkan data tahun 2022, diuraikan Najih, terdapat
kenaikan prosentase pada penilaian kepatuhan tinggi di pemerintah kota, yakni
49,43 persen. Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada masing-masing 10 obyek
penilaian, yakni kementerian/lembaga
pemerintahan/pemprov/pemkot dan pemkab.
"Untuk itu marilah kita lakukan upaya-upaya untuk mempercepat peningkatan kembali terhadap kepatuhan pada standar pelayanan publik," sebutnya. (donny)