Zona Hijau, Sergai Tempati Urutan 3 Kabupaten Terbaik di Sumut soal Pelayanan Publik

Editor: AgioDeli.id author photo

Bupati Sergai H Darma Wijaya
Bupati Sergai H. Darma Wijaya menerima tanda penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI, sebagai kabupaten terbaik dalam hal pelayanan publik. 

AgioDeli.ID
Serdang Bedagai (Sergai) menempati posisi ke-3 kabupaten terbaik di Sumut (Sumatera Utara) dalam hal pelayanan publik.

Predikat kabupaten terbaik di Sumut bagi Sergai ditandai dengan penyematan label “Zona Hijau” oleh Ombudsman RI. Landasannya, kabupaten hasil pemekaran Deli Serdang ini dinilai maksimal memberi pelayanan publik.

Kualifikasi standar pelayanan publik ditetapkan pemerintah pusat untuk memenuhi amanat UU No. 25/2009. Sergai mencapai kualifikasi maksimal. Karenanya, predikat kabupaten terbaik di Sumut pun dapat disandang.

Sebagaimana dilansir dari djpb.kemenkeu.go.id, UU No. 25/2009 mendefenisikan pelayanan publik sebagai kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan penyelenggara pelayanan publik.

Intinya, pelayanan publik merupakan serangkaian aktivitas yang dilakukan pemerintah beserta aparaturnya kepada stakeholder dalam mewujudkan peningkatan kualitas kehidupan para pemangku kepentingan (stakeholder). Sekaligus, memberi kepuasan kepada stakeholder yang dilayani.

Perlu kita ketahui juga, penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah dalam berbagai sendi pelayanan, antara lain yang menyangkut pemenuhan hak-hak sipil dan kebutuhan dasar penduduk, masih dirasakan belum seperti harapan stakeholder.

Hal ini dapat dilihat antara lain dari banyaknya pengaduan, keluhan stakeholder baik yang disampaikan secara langsung kepada pimpinan unit layanan maupun melalui suara pembaca pada berbagai media massa.

Di lain pihak, stakeholder sebagai unsur utama yang dilayani belum memberikan kontrol efektif untuk menjadi unsur pendorong upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Malah, berusaha menggoda integritas aparatur pemerintah dengan mengambil jalan pintas atas prosedur standar yang telah ditetapkan.

Karena itulah, perlu dilakukan berbagai strategi ataupun cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sehingga, pada akhirnya tujuan dari pelaksanaan pelayanan publik dapat tercapai dan memberikan tingkat kepuasan kepada stakeholder.

Menurut Moenir (40:2000), lemahnya pelayanan publik dimungkinkan beberapa sebab, di antaranya adalah;

  1. Kurangnya kesadaran aparatur terhadap tugas dan kewajiban. Mereka bekerja dan melayani sekadar. Padahal, orang yang menunggu hasil kerjanya sudah gelisah. Akibat dari hal ini adalah tidak adanya disiplin kerja.
  2. Sistem, prosedur dan metode kerja tidak memadai. Sehingga, mekanisme kerja tidak berjalan sebagaimana harapan stakeholder.
  3. Pengorganisasian tugas pelayanan yang belum serasi. Sehingga, terjadi kesimpangsiuran penanganan tugas, tumpang tindih (overlapping) atau tercecernya tugas tidak ada yang menangani.
  4. Pendapatan pegawai yang tidak mencukupi memenuhi kebutuhan hidup, meskipun secara minimal. Akibatnya pegawai tidak tenang dalam bekerja, berusaha mencari tambahan pendapatan dalam jam kerja dengan cara antara lain “menjual” jasa pelayanan.
  5. Kemampuan pegawai yang tidak memadai untuk tugas yang dibebankan kepadanya. Akibatnya, hasil pekerjaan tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.
  6. Tidak tersedianya sarana pelayanan yang memadai. Akibatnya, pekerjaan menjadi lamban dan waktu banyak hilang dan penyelesaian masalah terlambat.

Masih menurut Moenir, agar pelayanan publik berjalan baik, maka diperlukan beberapa faktor pendukung, yaitu kesadaran, aturan, organisasi, pendapatan, kemampuan keterampilan, dan sarana pelayanan.

Dengan demikian pada hakikatnya, lemahnya pelayanan publik bermuara pada dua faktor utama, yaitu faktor manusia sebagai faktor utama, dan faktor sistem. Untuk perbaikannya diperlukan pula perbaikan terhadap unsur-unsur tersebut.

Kabupaten Terbaik di Sumut
Petugas Dinas Catatan Sipil Kabupaten Sergai melayani masyarakat.


Pelayanan Publik di Kabupaten Sergai

Bupati Sergai H Darma Wijaya di sebuah kesempatan menyampaikan, pelayanan publik yang baik akan menciptakan kesejahteraan di suatu daerah. Karena pelayan publik yang cepat, mudah, terjangkau dan berkualitas sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Kami mendukung Ombudsman sebagai mitra terus melakukan upaya dan kerjasama terhadap pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan pelayanan publik. Pengawasan ini guna menghindari berbagai bentuk penyimpangan yang terjadi dalam hal pelayanan, seperti penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak kompeten, penyalahgunaan wewenang, tidak memberikan pelayanan serta melakukan diskriminasi,” ujarnya.

Pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Sergai sempat memperoleh “Zona Kuning” setelah dinilai oleh Tim Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu). Penilaian tersebut berdasar pada standar pelayanan dengan hasil nilai rata-rata 77,02.

Atas hasil penilaian tersebut, dalam sebuah kesempatan Bupati Sergai H Darma Wijaya menyampaikan bahwa hasil penilaian Ombudsman RI dapat dijadikan instrumen dan tolok ukur perbaikan dalam kepatuhan terhadap standar pelayanan, untuk peningkatan pelayanan menuju pelayanan prima.

Oleh karenanya, Ia memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah agar fokus dan segera melakukan identifikasi, evaluasi serta pemenuhan standar pelayanan, sebagaimana telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kabupaten Terbaik di Sumut
Bupati Sergai H. Darma Wijaya bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.

 

Tingkatkan Pelayanan Lewat Berbagai Aspek

Dalam tata pemerintahan, Pemkab Sergai terus berpacu meningkatkan sumber daya manusia lewat aparatunya. Salah satunya dengan menggelar pelatihan Cash Management System (CMS) yang diikuti aparatur desa se-Kabupaten Sergai, beberapa waktu lalu di tahun 2023.

“Lewat sistem CMS tersebut, kita dapat melaksanakan pengelolaan keuangan secara mandiri dalam jaringan (online). Keunggulan ini merupakan bentuk perkembangan teknologi yang mesti dipahami bersama dalam waktu segera, agar dapat diimplementasikan. Sehingga, pengelolaan keuangan desa yang tidak hanya transparan namun juga akuntabel dapt terwujud,” cetusnya saat membuka kegiatan pada 30 Januari 2023 lalu.

“Jika aparatur desa memiliki sumber daya mumpuni dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa, maka akan memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat,” kata Bupati.

Bupati juga menyebut, digitalisasi pengelolaan keuangan desa menghadirkan transparansi laporan keuangan. Hal ini tentunya dapat meminimalisir tindak korupsi dalam birokrasi desa.

Memang, proses peralihan ke arah digital bukan hal mudah. Namun, kalau sudah dikuasai, maka segala urusan akan berjalan lebih lancar, terutama dalam kerja pelayanan publik.

Selain lebih mudah, digitalisasi ini akan mampu membantu pemerintah daerah untuk melakukan penghematan anggaran.

Di sisi lain, pelayanan dokumen kependudukan di Kabupaten Sergai kini telah sangat maksimal. Selain sudah go digital, pelayanan kependudukan juga dilakukan di hari libur.

Pada hari Minggu, misalnya, Disdukcapil Kabupaten Sergai menggelar pelayanan administrasi kependudukan di Pasar Rakyat Sei Rampah.

Tersedia berbagai layanan, seperti pelayanan pembuatan  kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), kartu Indonesia anak (KIA), surat pindah, akte kelahiran, akte kawin, dan akte perceraian.

Berkas yang paling banyak diurus masyarakat pada saat ini adalah KTP, KK dan akte kelahiran.

Layanan jemput bola juga dilakukan Disdukcapil. Bagi masyarakat yang sedang sakit, pelayanan administrasi kependudukan seperti perekaman E-KTP juga masih bisa dilakukan, yaitu dengan mendatangkan petugas ke rumah maupun rumah sakit.

Tak hanya itu, masyarakaat juga bisa melakukan kepengurusan dokumen kependudukan melalui layanan online dengan mengunjungi website resmi Disdukcapil, yakni https://disdukcapil.serdangbedagaikab.go.id maupun lewat https://baksouratdukcapil.serdangbedagaikab.go.id.

Sedangkan dalam hal pelayanan Kesehatan di Kabupaten Sergai terdapat sebuah rumah sakit milik pemerintah daerah. Namanya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman, yang berada di Jalan Negara Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah. Hanya berjarak beberapa meter dari Kantor Bupati Sergai.

Pada 12 Januari 2023 lalu telah diresmikan gedung baru Poliklinik RSUD Sultan Sulaiman oleh Wabup Adlin Tambunan. Tak hanya infrastruktur jalan saja yang terus ditingkatkan, akan tetapi pelayanan di bidang kesehatan juga terus digenjot. Tentunya bertujuan memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Bang Adlin, sapaan akrab Wabup Sergai, berharap pelayanan kesehatan yang maksimal di RSUD Sultan Sulaiman ini terus ditingkatkan.

“Kami ingin rumah sakit ini menjadi kebanggaan masyarakat Sergai dan poliklinik yang baru ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Sehingga, mampu menambah Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sergai,” tutup Wabup Sergai.

Untuk infrastruktur, Pemkab Sergai juga saat ini sedang getol-getolnya membangun jalan. Baik Bupati maupun Wabup Sergai, selalu berpendapat jika jalan mulus maka ekonomi bagus. Peningkatan infrastruktur ini pun diharapkan membawa dampak baik kepada masyarakat luas.

Kabupaten Terbaik di Sumut

 Wabup Sergai H. Adlin Tambunan meresmikan gedung baru RS. Sultan Sulaiman Sergai.


Terbaik Ke-3 Pelayanan Publik

Sergai dilabeli Zona Hijau setelah menempati urutan 3 kabupaten terbaik di Sumut. Label Zona Hijau Kategori A diperoleh atas penilaian Ombudsman RI perwakilan Sumut, dengan opini kualitas tertinggi atas predikat standar kepatuhan pelayanan publik.

“Menyamakan mindset sebagai pelayan rakyat dan berdedikasi untuk kepentingan rakyat menjadi salah satu upaya yang diterapkan kepada ASN untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Sergai,” demikian ungkapan Bupati Darma Wijaya pasca-menerima penghargaan di Kantor Ombudsman RI perwakilan Sumut di Medan, Kamis, 21 Januari 2023.

“Status yang diperoleh ini mengalami kenaikan dari Zona Kuning di tahun 2021. Posisi Sergai pun berada di posisi yang sangat baik, yaitu di peringkat ketiga –setelah Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Humbang Hasundutan— dari 34 kabupaten/kota se-Sumut,” ujarnya bangga.

Atas raihan ini, Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran ASN, tenaga honorer, dan OPD, yang terus bekerja melayani masyarakat.

Baginya, hasil tersebut harus menambah semangat terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Penyiapan SDM sangat penting karena langsung berhadapan dengan masyarakat, di samping tentunya diimbangi dengan penyiapan sarana dan prasarana yang mendukung,” kata Bang Wiwik berpendapat.

Wabup Sergai soal Pelayanan Publik
Wabup Sergai H. Adlin Tambunan memeriksa pelayanan dari CCTV RS. Sultan Sulaiman Sergai

Adapun urutan kabupaten/kota yang meraih zona hijau antara lain; Kabupaten Deli Serdang (91,99), Kabupaten Humbang Hasundutan (89.8), Kabupaten Sergai, (89,21), Kota Tebing Tinggi (88,6), Kabupaten, Langkat (87,8), Kabupaten Tapanuli Selatan (87,2), Kabupaten Batu Bara (86,62), Kabupaten Nias (85,05) dan Kabupaten Pakpak Bharat (84,68).

Selanjutnya, Kabupaten Simalungun (83,7), Kabupaten Dairi (83,54), Kabupaten Padang Lawas Utara (83,15), Kota Medan (81,43), Kabupaten Tapanuli Utara (79,85), dan Kabupaten Labuhan Batu Utara (78,78). *

Pengolahan data dan penyajian informasi ini merupakan hasil kerjasama AgioDeli.ID dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Serdang Bedagai, penulis: Sari Mahdini.

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com