Budayawan Tengku Zainuddin di Kawasan Konservasi Barumun Nagari Wildlife Sanctuary di Aek Godang, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. AgioDeli.ID/Istimewa
AgioDeli.ID – Atas undangan khusus, Budayawan Tengku
Zainuddin mengunjungi Barumun Nagari Wildlife Sanctuary, sebuah kawasan
konservasi di Aek Godang, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara
(Paluta), Sumatera Utara.
Sosok yang akrab disapa Tengku beraktivitas selama
sepekan di kawasan konservasi tersebut, terhitung sejak Selasa, 16 Mei 2023.
Kesimpulan yang didapat, Barumun Nagari Wildlife Sanctuary merupakan salah satu
objek pemajuan kebudayaan, sebagaimana amanat Undang-Undang No 5/2017.
“Waktunya singkat. Masih perlu pendalaman lagi dalam
bentuk observasi, sehingga menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang lebih komprehensif
dan ajeg,” ungkap Tengku kepada AgioDeli.ID di Medan, Rabu, 24 Mei 2023.
Dalam pandangan stakeholder setempat, sebut Tengku, sejauh
ini Barumun Nagari Wildlife Sanctuary baru sebatas objek konservasi yang
dilindungi Undang-Undang No 5/1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati
dan Ekosistemnya.
“Padahal Barumun Nagari Wildlife Sanctuary lebih dari
itu. Kasat mata dapat terlihat bahwa kawasan konservasi tersebut juga merupakan
objek pemajuan kebudayaan, baik dari sisi lokasi maupun unsur-unsur yang
melatarinya,” papar Tengku.
Dalam kesempatan berada di lokasi, Tengku mengaku langsung berkomunikasi dengan aktivis yang mengembangkan Barumun Nagari Wildlife Sanctuary. Salah satunya adalah sang inisiator kawasan, yakni Hendry Barumun Nagari.
Untuk menjalankan misi kebudayaan yang menjadi
konsentrasinya sejak belasan tahun lalu, Tengku juga mengaku akan meminta
kesediaan sejumlah pihak di jejaringnya. Mereka antara lain Mulkeis Mantondang,
Elly Farida Lubis, Siswanto dan Andi Parulian Nasution.
“Mereka berkebetulan adik-adik saya. Kelak harus
bisa dideklarasikan bahwa Barumun Nagari Wildlife Sanctuary merupakan objek
pemajuan kebudayaan. Prosesnya tentu butuh dukungan semua stakeholder di
wilayah Tabagsel (Tapanuli Bagian Selatan), termasuk teman-teman dari partai
politik yang menjalankan fungsi legislasi di lembaga dewan,” pungkas Tengku.
***
Penulis: Indra Gunawan
E-Mail: indragunawanku@gmail.com