Tak Sekadar Kawasan Konservasi, Barumun Nagari Wildlife Sanctuary di Aek Godang Disebut Objek Pemajuan Kebudayaan

Editor: AgioDeli.id author photo

Budayawan Tengku Zainuddin di Kawasan Konservasi Barumun Nagari Wildlife Sanctuary di Aek Godang, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. AgioDeli.ID/Istimewa

AgioDeli.ID
Atas undangan khusus, Budayawan Tengku Zainuddin mengunjungi Barumun Nagari Wildlife Sanctuary, sebuah kawasan konservasi di Aek Godang, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.

Sosok yang akrab disapa Tengku beraktivitas selama sepekan di kawasan konservasi tersebut, terhitung sejak Selasa, 16 Mei 2023. Kesimpulan yang didapat, Barumun Nagari Wildlife Sanctuary merupakan salah satu objek pemajuan kebudayaan, sebagaimana amanat Undang-Undang No 5/2017.

“Waktunya singkat. Masih perlu pendalaman lagi dalam bentuk observasi, sehingga menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang lebih komprehensif dan ajeg,” ungkap Tengku kepada AgioDeli.ID di Medan, Rabu, 24 Mei 2023.

Dalam pandangan stakeholder setempat, sebut Tengku, sejauh ini Barumun Nagari Wildlife Sanctuary baru sebatas objek konservasi yang dilindungi Undang-Undang No 5/1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Padahal Barumun Nagari Wildlife Sanctuary lebih dari itu. Kasat mata dapat terlihat bahwa kawasan konservasi tersebut juga merupakan objek pemajuan kebudayaan, baik dari sisi lokasi maupun unsur-unsur yang melatarinya,” papar Tengku.

Kiri-Kanan: Andi Parulian Nasution, Hendry Barumun Nagari dan Staf BKSDA Ponimin bersama Budayawan Tengku Zainuddin dalam kesempat diskusi sebelum mendatangi Kawasan Konservasi Barumun Nagari Wildlife Sanctuary. AgioDeli.ID/istimewa

Dalam kesempatan berada di lokasi, Tengku mengaku langsung berkomunikasi dengan aktivis yang mengembangkan Barumun Nagari Wildlife Sanctuary. Salah satunya adalah sang inisiator kawasan, yakni Hendry Barumun Nagari.

Untuk menjalankan misi kebudayaan yang menjadi konsentrasinya sejak belasan tahun lalu, Tengku juga mengaku akan meminta kesediaan sejumlah pihak di jejaringnya. Mereka antara lain Mulkeis Mantondang, Elly Farida Lubis, Siswanto dan Andi Parulian Nasution.

“Mereka berkebetulan adik-adik saya. Kelak harus bisa dideklarasikan bahwa Barumun Nagari Wildlife Sanctuary merupakan objek pemajuan kebudayaan. Prosesnya tentu butuh dukungan semua stakeholder di wilayah Tabagsel (Tapanuli Bagian Selatan), termasuk teman-teman dari partai politik yang menjalankan fungsi legislasi di lembaga dewan,” pungkas Tengku. ***

 

Penulis: Indra Gunawan

E-Mail: indragunawanku@gmail.com

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com