AgioDeli.ID – Arena Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) gelap gulita mendadak, Jumat, 16 Juni 2023, persis satu jam menjelang acara pembukaan.
Ledakan satu
unit genset yang dipergunakan sebagai tambahan daya listrik menjadi penyebab
arena PRSU gelap gulita, tanpa cahaya.
Pemantauan
di lokasi, suara ledakan terdengar sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu juga arena
PRSU gelap gulita.
Setelahnya,
terdengar sahut-menyahut suara riuh pengunjung serta para pengelola stan. Dalam
gelap, sebagian pengunjung samar terlihat bergerombol hilir-mudik tak tentu
arah.
Gubernur
Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi sebelumnya dijadwal membuka perhelatan
PRSU Ke-49 di tahun 2023 ini pada pukul 19.30 WIB. Padamnya listrik membuat
acara pembukaan menjadi diundur.
Listrik
padam hingga sekitar satu jam. Namun, hingga pukul 21.00 WIB Gubsu belum juga
terlihat tiba di lokasi, meski kondisi listrik sudah kembali menyala.
Informasi
diperoleh dari pihak penyelenggara, acara pembukaan PRSU Ke-49 bisa diundur
hingga pukul 22.00 WIB. Selanjutnya PRSU dibuka untuk umum sebagai arena
hiburan sekaligus stimulus bagi pelaku UMKM selama 30 hari ke depan.
Kisah Duka Sumut Fair 2020
Setelah
vakum tiga tahun, PRSU kembali digelar tahun ini dengan tema “Berikan Cerita
Terbaikmu”. Vakumnya penyelenggaraan PRSU merupakan bagian kisah duka akibat
pandemi Covid-19.
Sejatinya,
persoalan masih melingkupi PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU),
badan usaha milik daerah (BUMD) yang menanggungjawabi penyelenggaraan PRSU.
Diketahui,
PT PPSU sebelumnya terikat kontrak kerja sama dengan PT Harmoni Muda Inovasi
(HMI) untuk penyelenggaraan PRSU Ke-49 yang seyogianya berangsung 20 Maret
hingga 20 April 2020 lalu.
Kontrak
tersebut tertuang hitam di atas putih dengan Nomor: 05/SP/PPSU/XI/2019, tanggal
7 November 2019.
Sehari
jelang pelaksanaan, Gubsu Edy Rahmayadi menerbitkan surat berisi penundaan
pelaksanaan PRSU yang saat itu diusung dengan label Sumut Fair 2020.
Alasan
penerbitan surat penundaan tak lain adalah untuk menghindari meluasnya
penderita Covid-19, seiring pula dengan pemberlakuan pembatasan aktivitas
sosial masyarakat oleh pemerintah pusat.
Ikatan kontrak
kerjasama dengan PT HMI merupakan lembaran baru dalam sejarah penyelenggaraan
PRSU sebagai even tahunan di Sumatera Utara.
Jika di
tahun-tahun sebelumnya PRSU terus didanai dengan pos anggaran pendapatan dan
belanja daerah (APBD) Provsu, maka pada
penyelenggaraan Sumut Fair 2020 PT HMI sebagai promotor justru mengikatkan diri
dengan mekanisme bagi hasil.
Permodalan
sepenuhnya ditanggung oleh PT HMI. Lalu, PT PPSU akan menerima imbal bagi hasil
atas pengelolaan even bertaraf internasional yang dirancang terbesar setelah
Pekan Raya Jakarta (PRJ).
Apa lacur,
penundaan terjadi. Padahal, PT HMI selaku promotor sudah mempersiapkan rampung
seluruh venue dan rangkaian kegiatan di arena PRSU, sebagaimana konsep yang
telah disepakati bersama PT PPSU.
Tanggal 19
Maret 2020, pelaksanaan Sumut Fair 2020 ditunda dengan terbitnya SK Gubernur
Provinsi Sumatera Utara Nomor 510.13/2801.
Pengunjung dan pengelola stan PRSU menggunakan handphone untuk membantu pencahayaan gara-gara genset meledak.
Ganti Rugi atas Tindakan Sepihak
Dihubungi tadi
malam, terkait pelaksanaan PRSU Ke-49 di tahun 2023 ini dengan pihak lain
sebagai promotor, Direktur PT HMI Pemiga Orba Yusra mengaku sudah mendengar
desas-desusnya beberapa bulan lalu.
“Namun,
hingga saat ini kami belum pernah diinformasikan adanya pencabutan atas SK penundaan
pelaksanaa PRSU Ke-49 oleh Gubernur Sumatera Utara,” ujar Pemiga, melalui
seluler.
Yang pasti,
lanjut dia, kerugian yang diderita PT HMI atas penundaan Sumut Fair 2020 cukup
besar dan belum jelas bagaimana langkah penyelesaiannya dari PT PPSU.
Dalam
periode penundaan, menurut dia PT HMI sudah beberapa kali berkomunikasi dan
menyurati PT PPSU untuk melakukan addendum kontrak. Namun, belum ada tindak
lanjut dari PT PPSU hingga saat ini.
Pada medio
tahun 2022, dengan mempertimbangkan dicabutnya status PPKM covid -19 oleh
pemerintah, dia pun menyebut PT. HMI sudah menyurati Gubsu untuk memohon agar
pihaknya bisa mempersiapkan penyelenggaraan Sumut Fair di tahun 2023.
Atas arahan Gubsu
melalui Biro Perekonomian, telah dilaksanakan beberapa kali pertemuan dan rapat
untuk menyelesaikan dampak persoalan akibat penundaan Sumut Fair 2020 dan
menjajaki persiapan penyelenggaraan Sumut Fair di tahun 2023.
Tanpa
dinyana, pada 20 Januari 2023 PT PPSU mengeluarkan surat yang menghentikan
kerjasama penyelenggaraan PRSU Ke-49 dengan PT. HMI. Ini menurutnya merupakan
keputusan sepihak.
Pemiga
mengaku amat menyesalkan keputusan sepihak PT PPSU. “Keputusan pemberhentian kerjasama
secara sepihak tentunya melanggar kesepakatan kontrak. Apalagi keputusan itu diambil
di saat proses penundaan sudah memasuki tahun ketiga,” pungkasnya. ***
Penulis:
Indra Gunawan
E-Mail:
indragunawanku@gmail.com