Arena PRSU Gelap Gulita, Genset Meledak Jelang Gubsu Edy Buka Acara

Editor: AgioDeli.id author photo


AgioDeli.ID
Arena Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) gelap gulita mendadak, Jumat, 16 Juni 2023, persis satu jam menjelang acara pembukaan.

Ledakan satu unit genset yang dipergunakan sebagai tambahan daya listrik menjadi penyebab arena PRSU gelap gulita, tanpa cahaya.

Pemantauan di lokasi, suara ledakan terdengar sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu juga arena PRSU gelap gulita.

Setelahnya, terdengar sahut-menyahut suara riuh pengunjung serta para pengelola stan. Dalam gelap, sebagian pengunjung samar terlihat bergerombol hilir-mudik tak tentu arah.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi sebelumnya dijadwal membuka perhelatan PRSU Ke-49 di tahun 2023 ini pada pukul 19.30 WIB. Padamnya listrik membuat acara pembukaan menjadi diundur.

Listrik padam hingga sekitar satu jam. Namun, hingga pukul 21.00 WIB Gubsu belum juga terlihat tiba di lokasi, meski kondisi listrik sudah kembali menyala.

Informasi diperoleh dari pihak penyelenggara, acara pembukaan PRSU Ke-49 bisa diundur hingga pukul 22.00 WIB. Selanjutnya PRSU dibuka untuk umum sebagai arena hiburan sekaligus stimulus bagi pelaku UMKM selama 30 hari ke depan.

 

Kisah Duka Sumut Fair 2020

Setelah vakum tiga tahun, PRSU kembali digelar tahun ini dengan tema “Berikan Cerita Terbaikmu”. Vakumnya penyelenggaraan PRSU merupakan bagian kisah duka akibat pandemi Covid-19.

Sejatinya, persoalan masih melingkupi PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), badan usaha milik daerah (BUMD) yang menanggungjawabi penyelenggaraan PRSU.

Diketahui, PT PPSU sebelumnya terikat kontrak kerja sama dengan PT Harmoni Muda Inovasi (HMI) untuk penyelenggaraan PRSU Ke-49 yang seyogianya berangsung 20 Maret hingga 20 April 2020 lalu.

Kontrak tersebut tertuang hitam di atas putih dengan Nomor: 05/SP/PPSU/XI/2019, tanggal 7 November 2019.

Sehari jelang pelaksanaan, Gubsu Edy Rahmayadi menerbitkan surat berisi penundaan pelaksanaan PRSU yang saat itu diusung dengan label Sumut Fair 2020.

Alasan penerbitan surat penundaan tak lain adalah untuk menghindari meluasnya penderita Covid-19, seiring pula dengan pemberlakuan pembatasan aktivitas sosial masyarakat oleh pemerintah pusat.

Ikatan kontrak kerjasama dengan PT HMI merupakan lembaran baru dalam sejarah penyelenggaraan PRSU sebagai even tahunan di Sumatera Utara.

Jika di tahun-tahun sebelumnya PRSU terus didanai dengan pos anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provsu,  maka pada penyelenggaraan Sumut Fair 2020 PT HMI sebagai promotor justru mengikatkan diri dengan mekanisme bagi hasil.

Permodalan sepenuhnya ditanggung oleh PT HMI. Lalu, PT PPSU akan menerima imbal bagi hasil atas pengelolaan even bertaraf internasional yang dirancang terbesar setelah Pekan Raya Jakarta (PRJ).

Apa lacur, penundaan terjadi. Padahal, PT HMI selaku promotor sudah mempersiapkan rampung seluruh venue dan rangkaian kegiatan di arena PRSU, sebagaimana konsep yang telah disepakati bersama PT PPSU.

Tanggal 19 Maret 2020, pelaksanaan Sumut Fair 2020 ditunda dengan terbitnya SK Gubernur Provinsi Sumatera Utara Nomor 510.13/2801.

Genset Meledak, PRSU Gelap Gulita
Pengunjung dan pengelola stan PRSU menggunakan handphone untuk membantu pencahayaan gara-gara genset meledak.

 

Ganti Rugi atas Tindakan Sepihak

Dihubungi tadi malam, terkait pelaksanaan PRSU Ke-49 di tahun 2023 ini dengan pihak lain sebagai promotor, Direktur PT HMI Pemiga Orba Yusra mengaku sudah mendengar desas-desusnya beberapa bulan lalu.

“Namun, hingga saat ini kami belum pernah diinformasikan adanya pencabutan atas SK penundaan pelaksanaa PRSU Ke-49 oleh Gubernur Sumatera Utara,” ujar Pemiga, melalui seluler.

Yang pasti, lanjut dia, kerugian yang diderita PT HMI atas penundaan Sumut Fair 2020 cukup besar dan belum jelas bagaimana langkah penyelesaiannya dari PT PPSU.

Dalam periode penundaan, menurut dia PT HMI sudah beberapa kali berkomunikasi dan menyurati PT PPSU untuk melakukan addendum kontrak. Namun, belum ada tindak lanjut dari PT PPSU hingga saat ini.

Pada medio tahun 2022, dengan mempertimbangkan dicabutnya status PPKM covid -19 oleh pemerintah, dia pun menyebut PT. HMI sudah menyurati Gubsu untuk memohon agar pihaknya bisa mempersiapkan penyelenggaraan Sumut Fair di tahun 2023.

Atas arahan Gubsu melalui Biro Perekonomian, telah dilaksanakan beberapa kali pertemuan dan rapat untuk menyelesaikan dampak persoalan akibat penundaan Sumut Fair 2020 dan menjajaki persiapan penyelenggaraan Sumut Fair di tahun 2023.

Tanpa dinyana, pada 20 Januari 2023 PT PPSU mengeluarkan surat yang menghentikan kerjasama penyelenggaraan PRSU Ke-49 dengan PT. HMI. Ini menurutnya merupakan keputusan sepihak.

Pemiga mengaku amat menyesalkan keputusan sepihak PT PPSU. “Keputusan pemberhentian kerjasama secara sepihak tentunya melanggar kesepakatan kontrak. Apalagi keputusan itu diambil di saat proses penundaan sudah memasuki tahun ketiga,” pungkasnya. ***

 

Penulis: Indra Gunawan

E-Mail: indragunawanku@gmail.com

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com