Terkait Publikasi KPK Panggil Ketua Komisi V DPR, Partai Demokrat Merasa Dirugikan

Editor: AgioDeli.id author photo

Abdullah Rasyid bantah Lokot Nasution dipanggil KPK
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris DPP Partai Demokrat Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E. (kanan). Partai Demokrat merasa dirugikan terkait publikasi KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api, FOTO: dokumen pribadi Abdullah Rasyid.

AgioDeli.ID
Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemanggilan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dinilai sangat merugikan Partai Demokrat.

“Publikasi oleh KPK yang dikutip sejumlah media arus utama, kami nilai sangat merugikan Partai Demokrat. Sebab, dalam publikasi itu terdapat nama Lokot Nasution,” tukas Sekretaris DPP Partai Demokrat, Abdullah Rasyid pada Minggu, 30 Juli 2023.

Rasyid, yang saat ini tercatat sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Demokrat untuk DPRD Sumut, menegaskan pihaknya perlu meluruskan publikasi KPK tersebut.

“Ada nama Lokot Nasution dalam pemberitaan tersebut. Perlu kami tegaskan, yang dimaksud itu bukanlah Lokot Nasution, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut saat ini,” bebernya.

Pada Jumat, 28 Juli 2023, sejumlah media diketahui merilis publikasi KPK terkait pemanggilan empat anggota DPR RI. Salah satunya adalah Lasarus, politisi PDI Perjuangan yang menjabat Ketua Komisi V DPR RI.

Pemanggilan tersebut berhubungan dengan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dugaan korupsi disebutkan terjadi dalam proses pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Selain keempat anggota DPR RI, KPK dalam pemberitaan juga menyebut memanggil Anggota DPRD Sumut Lokot Nasution, dalam kapasitas sebagai saksi.

Penelusuran wartawan, dari 100 anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 tak ada satupun yang bernama Lokot Nasution. Adapun Lokot Nasution saat ini merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara yang sama sekali belum pernah menjadi anggota legislatif.

“Penyebutan nama Lokot Nasution inilah yang menurut hemat kami sangat merugikan Partai Demokrat, terutama di Sumatera Utara. Sebab, nama itu sama persis dengan kader Demokrat yang saat ini menjabat Ketua DPD di Sumut,” jelas Rasyid lagi.

Pada kesempatan ini, dia menekankan kalau Lokot Nasution yang notabene kader Demokrat tidak terhubung dengan pemanggilan KPK terhadap empat anggota DPR RI.

“Terkonfirmasi valid, saat KPK merilis adanya pemanggilan anggota DPR RI pada Jumat lalu, saudara Lokot Nasution sedang berada di Filipina. Lokot membawa Tim Lavani mewakili Indonesia dalam kejuaraan Bola Voli Putra SEA V League 2023,” ungkap Rasyid.

Dia kemudian menyampaikan harapan agar ke depan kalangan media mengedepankan prinsip cover both side sebelum merilis berita, agar tak melanggar kode etik jurnalistik dan tidak terkesan membunuh karakter pribadi atau institusi tertentu. (*)

 

Penulis: Indra Gunawan

Email: indragunawanku@gmail.com

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com