Ini Harapan Fraksi PKS Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Editor: dicky irawan author photo


Agiodeli.id: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mengharapkan hadirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat menjadi kepastian hukum bagi masyarakat terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan bagi para pelaku usaha.

Hal ini disampaikan  juru bicara Fraksi PKS Kota Medan Dr. Rudiawan Sitorus, M.Pem.I dalam paripurna beragendakan penyampaian Pemandangan Umum terhadap Penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, di Gedung DPRD Medan, Selasa, 12 September 2023.

"Selain memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan bagi para pelaku usaha, Ranperda ini diharapkan memberikan dampak positif berupa terciptanya keteraturan pembangunan yang ada di Kota Medan serta dapat berkurangnya Kawasan permukiman yang kumuh dan tidak sesuai dengan aturan Undang-Undang,"  jelas Rudiawan. 

Dalam kesempatan  tersebut, PKS juga meminta sejumlah penjelasan terkait Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, diantaranya  berapa banyak warga Kota Medan yang belum memiliki rumah.  Dan berapa banyak warga Kota Medan yang memiliki rumah tidak layak huni.  Serta bagaimana strategi Pemerintah Kota Medan selama ini dalam mewujudkan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. "Kami mohon penjelasannya," tanyanya. 

Fraksi PKS mempertanyakan berapa banyak Pengembang yang menyerahkan Penyerahan Prasana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam waktu tiga tahun terakhir. "Dan apa tindakan/sanksi yang diberikan bagi pengembang yang tidak menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Medan.  Mohon penjelasannya, " tanya Rudiawan 

Kemudian, terkait dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3K), FPKS mempertanyakan terkait implementasi terhadap dokumen RP3K selama ini. (donny)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com