Dinilai Tak Becus Pimpin PDAM Tirtanadi, Koalisi Pemerhati Indonesia Raya Minta Pj Gubsu Copot Kabir Bedi Dari Posisi Dirut

Editor: Donny author photo

Aksi unjukrasa yang digelar Koalisi Pemerhati Indonesia Raya di depan kantor PDAM Tirtanadi pekan lalu

AgioDeli.id
- Meskipun mendapat suntikan dana yang sangat besar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, namun ternyata Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi ternyata tak mampu memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat.

Selain keluhan terkait buruknya pelayanan seperti pasokan air PDAM Tirtanadi yang kerap mati di beberapa wilayah di Kota Medan serta air yang dipasok ke pelanggan juga sangat dibawah standar seperti berwarna kecoklatan dan berbau tak sedap, dugaan penyalahgunaan dana yang sangat besar juga menjadi sorotan di masyarakat. Padahal untuk mengantisipasi berbagai masalah ini, PDAM Tirtanadi sudah berulangkali melakukan pergantian Direktur Utama hingga saat ini dijabat Kabir Bedi.

Menyikapi hal ini, Pimpinan Pusat Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (Kapir) mendesak Pj Gubernur Sumatera Utara Hasanuddin segera mencopot Kabir Bedi dari jabatannya sebagai Dirut PDAM Tirtanadi karena dianggap tak berkompeten dan tidak mampu membawa perusahaan daerah ini menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat.

Dalam keterangan tertulisnya, Kapir menyatakan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, saat ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sudah melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan kepada PDAM Tirtanadi terkait dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal senilai Rp73.200.000.000, yang bersumber dari dana APBD Sumut, dengan nomor surat SP.OPS-143/L.2/Dpp.4/08/2023.

Bukan hanya itu, sebelumnya, Kejatisu juga sudah mengeluarkan surat bernomor SP.OPS-08/L.2/04/2022, tertanggal 19 April 2022, tentang penghentian pengamanan pembangunan strategis pada kegiatan PDAM Tirtanadi dalam kegiatan, Uprating IPA Sunggal Kapasitas 400L/dt, Uprating IPA Deli Tua Kapasitas 300L/dt dan pembangunan IPA Mini Pancur Batu dengan kapasitas 2x20/dt.

Tak hanya itu, terkait dugaan buruknya manajemen keuangan di PDAM Tirtanadi, selain Kejatisu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) juga sudah mengeluarkan surat perintah dengan Nomor: Sprin.Gas/823/VIII/2023, terkait dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pemasangan pipa transmisi dengan diameter 300 mm di Jalan Kapten Sumarsono dan sekitarnya serta rehabilitasi menara air Perumda Tirtanadi Provsu TA 2022.

Dengan banyaknya permasalahan yang sedang terjadi di PDAM Tirtanadi saat ini dan membuat pelayanan kepada masyarakat sangat buruk, Kapir mendesak semua pihak yang berkompeten seperti Pj Gubernur Sumatera Utara untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kabir Bedi dari kursi Dirut Tirtanadi.

"Bukan hanya itu, kita juga meminta Kapoldasu untuk memberi penjelasan terkait sejauh mana proses hukum tentang dugaan korupsi pemasangan pipa transmisi serta rehabitasi menara air yang mereka tangani," ujar Michael Halomoan Harahap didampingi Arya S Hasibuan yang merupakan dua orang koordinator di PP Kapir, kepada wartawan, Selasa, 15 November 2023.

Terakhir, PP Kapir juga mendesak agar Kejatisu memberi penjelasan terkait penghentian pengamanan tiga pembangunan strategis pada PDAM Tirtanadi tentang Uprating IPA dan pembangunan IPA Mini Pancur Batu.

"Yang terpenting langkah hukum apa yang sudah dilakukan Kejatisu terhadap Dirut Tirtanadi yang kita anggap tak berkompeten ini," tegas keduanya.

Untuk itu, Kapir berharap semua pihak terkait seperti Pj Gubsu, Kajatisu dan Kapolda bisa bertindak transparan agar segara polemik yang ada di PDAM Tirtandi bisa terselesaikan dengan tuntas.

"Pastinya ini semua untuk kepentingan masyarakat banyak yang sudah kerap mengeluh dengan kinerja Tirtanadi sekarang," pungkas keduanya. (donny)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com