Kades Lancat Tuding Bendahara dan Sekdesnya Gelapkan BLT 2 Tahap Tahun Anggaran 2023

Editor: B Warsito author photo
Ketua DPD LSM Trisakti Madina Dedi Saputra dan Kepala Desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu Khoiruddin Lubis saat ditemui di Kelurahan Simpang Gambir, (Lian/Agiodeli.id)




Agiodeli.id - Bendahara dan Sekretaris Desa di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) diduga menggelapkan Dana Bantuan Langsung (BLT). 

Dugaan penggelapan dana BLT dua tahap tahun anggaran Dana Desa 2023 lalu itu diungkapkan oleh Kepada Desa Lancar Khoiruddin Lubis. Dikatakannya, dana yang jumlahnya mencapai puluhan juta Rupiah itu ia serahkan kepada sekretaris dan bendahara desanya untuk diserahkan ke masyarakat.

"Jelas kepada bendahara dan sekretaris Desa Lancat sudah saya serahkan uang BLT yang belum di serahkan kepada warga. Ada dua tahap yakni tahap 3 dan 4. Uangnya masih di bendahara sebanyak Rp 30.400.000 belum dibagikan," ujar Khoiruddin Lubis, kepada wartawan Rabu, 8 Mei 2024.

Khoiruddin juga mengatakan, sekretaris dan bendahara desa belum menyerahkan BLT itu, lantaran uang itu sudah dikembalikan kepada kepala desa. Tetapi, dirinya sampai saat ini belum ada menerima uang pengembalian yang dimaksud.

"Sebelumnya, sudah saya serahkan sepenuhnya kepada mereka yang membagi BLT kepada Masyarakat. Pada saat itu Bendahara dan Sekdes telah menerima uang BLT pada pada tanggal 29 Desember 2023," papar Khoiruddin saat ditemui di Kelurahan Simpang Gambir. 

Bahkan Kades Lancat itu juga menyebutkan, tidak memiliki nomor kontak kedua aparat desanya yakni, N selalu Sekdes dan P sebagai Bendahara.

Bahkan Khoiruddin pun mengarahkan wartawan untuk menemui dua perangkatnya tersebut untuk mengkonfirmasi langsung. Namun, awak media yang menghampiri tidak menemukan kedua perangkat desa yang sedang mengikuti kegiatan sosialisasi di Desa Bonca Bayu. Kedua aparat desa itu tidak berada di lokasi acara.  

Terkait dengan dugaan penggelapan itu, Ketua DPD LSM Trisakti Madina Dedi Saputra menanggapi pihaknya akan melaporkan dugaan tersebut kepada pihak aparat penegak hukum. 

"Soalnya uang itu adalah uang dari negara yang diperuntukan kepada masyarakat yang layak menerima. Kenapa bisa itu tidak tersalurkan. Sudah lewat tahunnya, jadi kami akan melaporkan permasalahan itu," pungkas Dedi Saputra singkat. (Lian

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com