![]() |
| Kantor DPD I Partai Golkar Sumut, Jalan Sudirman, Kota Medan. (Foto : agiodeli.id) |
Agiodeli.id - Penunjukkan Ahmad Doli Kurnia (ADK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Sumut dinilai janggal. Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Hendriadi pun menyampaikan sikapnya terkait hal itu.
"Kami memandang perlu untuk menyampaikan sikap guna meluruskan berbagai informasi yang berkembang di ruang publik," ungkap Hendriadi kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Hendriadi mengatakan bahwa terdapat sejumlah kejanggalan serius dalam proses penerbitan SK Plt tersebut.
Pertama, SK Plt diketahui diterbitkan pada tanggal 14 Desember 2025 yang bertepatan dengan hari Minggu, yang secara administratif patut dipertanyakan. Selain itu, SK tersebut tidak memuat dasar atau alasan yang jelas mengenai urgensi penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara.
“Dalam tradisi organisasi Partai Golkar, setiap keputusan strategis tentu harus memiliki dasar yang kuat dan argumentatif. Sampai hari ini, kami belum memperoleh penjelasan resmi terkait alasan substantif penerbitan SK Plt tersebut,” ujar Hendriadi.
Selain itu, Hendriadi menambahkan penerbitan SK Plt tersebut dinilai tidak sesuai dengan mekanisme organisasi. Karena dalam penetapan kebijakan yang bersifat strategis seharusnya didahului melalui rapat pleno atau Rapat Pengurus Harian, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.
Atas dasar itu, DPD I Partai Golkar Sumatera Utara pun mengimbau kepada seluruh kader yang loyal dan konsisten bersama Musa Rajekshah atau akrab disapa Ijeck agar tetap solid, merapatkan barisan, serta tidak terpancing oleh pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Soliditas kader adalah kunci. Jangan sampai dinamika ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin melemahkan Partai Golkar di Sumatera Utara,” tegas Hendriadi.
Terkait langkah-langkah organisasi ke depan, Hendriadi menegaskan bahwa setiap keputusan akan diambil secara cermat dan konstitusional, serta terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Musa Rajekshah, yang hingga saat ini diyakini masih merupakan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara yang sah hasil Musyawarah Daerah tahun 2020.
Bagaimanapun, Hendriadi mengatakan DPD I Partai Golkar Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga marwah partai, menempuh jalur organisasi yang sah, serta mengedepankan persatuan demi keberlangsungan dan kejayaan Partai Golkar di Sumatera Utara.
"Golkar Tetap Solid, Setia pada Konstitusi, dan Berjuang untuk Rakyat," pungkasnya. (Dicky)
