Irwansyah Putra Nasution Kuasa Hukum korban pemalsuan berkas dukungan calon kepala daerah perseorangan di Tapsel saat berikan keterangan ke awak media di Medan. (B Warsito/Agiodeli.id). |
Agiodeli.id - Ratusan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Selatan diduga menjadi korban pencatutan dan pemalsuan tanda tangan terkait dengan syarat dukungan kepada bakal calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada melalui jalur independen atau perseorangan.
Dugaan pencatutan dan pemalsuan tanda tangan untuk meloloskan pasangan calon Bupati Tapanuli Selatan H Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Achmad Buchori pun telah dilaporkan ke Bawaslu, KPU serta Polres Tapanuli Selatan.
Informasi yang diperoleh dari kuasa hukum para korban, totalnya ada 850 orang yang mengaku tidak pernah memberikan foto copy KTP serta menanda tangani pernyataan dukungan terhadap pasangan calon kepala daerah yang maju melalui jalur independen di Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Dugaan pencatutan dan pemalsuan tanda tangan ini terungkap saat salah satu korban mengecek Silon (Sistem Informasi Pencalonan)," ujar Kuasa Hukum Korban, Irwansyah Putra Nasution dari Kantor Hukum Irwansyah Putra Nasution dan Rekan kepada awak media Kamis, 18 Juli 2024 di Medan.
Diungkapkan Irwansyah, terkait dengan dugaan tersebut, pihaknya sudah membuat 36 laporan di Bawaslu Tapanuli Selatan. Ia pun menduga, korban dari pencatutan dan pemalsuan tanda tangan itu lebih dari 850 orang.
"Kami duga lebih dari 850 orang korbannya. Kami sudah pegang data dua puluh enam ribu masyarakat yang disebut memberikan dukungan. Saat ini tim sedang berjalan melakukan verifikasi," papar Irwansyah.
Dijelaskannya, untuk maju pada Pilkada di Tapanuli Selatan, pasangan calon dari jalur independen harus menyertakan syarat dukungan masyarakat sebanyak 21.984. Sementara, paslon yang maju dari jalur independen tersebut.
Dugaan korban lebih dari 850 orang, muncul dari pengakuan tiga orang saksi kunci. Yang mana para saksi dimintai oknum bakal calon kepala daerah untuk memalsukan tanda tangan ribuan berkas dukungan.
"Pemalsuan tanda tangan dalam berkas dukungan ini melibatkan beberapa orang. Kami mempunyai 3 orang saksi kunci tenaga harian lepas di Pemkab Tapsel. Dari pengakuan saksi, mereka diminta oleh oknum bacakada itu untuk melakukan pemalsuan tanda tangan ribuan berkas dukungan,” terang pria yang akrab disapa Ibey ini.
Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan keterangan saksi kunci, aksi pemalsuan tandatangan pada berkas dukungan itu juga melibatkan beberapa oknum ASN dan disaksikan langsung oleh oknum bacakada selaku pihak yang berkepentingan.
“Aksi itu dilakukan di Tanjung Morawa,” tandasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Tapsel Turut Jadi Korban
Tak hanya masyarakat biasa, dugaan pemalsuan berkas dan tanda tangan itu juga dialami oleh salah seorang anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Fraksi Gerindra Armen Sanusi.
“Kami meminta agar pemalsuan berkas dukungan ini diusut,” kata Armen Sanusi Harahap.
Armen Sanusi Harahap (kiri) menunjukkan berkas dukungan diduga dipalsukan bakal calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada melalui jalur independen atau perseorangan. |
Ia menegaskan, terkait dengan dugaan pemalsuan itu, pihaknya juga telah melakukan protes. Dirinya bersama korban lainnya tidak terima dengan pemalsuan tersebut.
"Ini sudah kami protes, bahkan kami sudah mendatangi KPU Tapanuli Selatan memprotes munculnya KTP dan berkas pernyataan yang kami duga dipalsukan. Kami tidak terima karena kami tidak merasa mendukung yang bersangkutan, ini pidana,” ujarnya yang hadir bersama beberapa korban lain.
Para korban pun meminta persoalan itu diusut. Mereka telah melengkapi bukti-bukti pengaduan. "Kami meminta agar Bawaslu dan aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini dengan terang benderang,” pungkasnya. (B Warsito)