Bocah 14 Bulan Korban Penculikan di Deli Serdang dapat Santunan Bupati

Editor: Redaksi AgioDeli.id author photo
anak korban penculikan

AgioDeli - Peristiwa penculikan yang menimpa MAAA, bocah 14 bulan, di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, mendapat perhatian dari banyak pihak. 

Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan, juga menunjukkan perhatiannya kepada anak ketiga dari pasangan suami istri (pasutri), Beny (30) dan Endah Claudia Margareth (27). warga Jalan Nusa Indah, Gang Melati, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang itu.

Bupati pun bertemu dengan MAAA bersama kedua orangtuanya di Rumah Dinas Camat Batang Kuis, Rio Laka Dewa SSTP MAP, Minggu (9/4/2023), pukul 17.00 WIB.

Bupati memberikan satu unit sepeda anak roda tiga dan tali asih kepada MAAA dan kedua orangtuanya.

Di kesempatan itu, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Agam, Dr Andri Warman dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, atas perhatian yang telah diberikan kepada MAAA dan kedua orangtuanya, Beny dan Endah Claudia Margareth.

"Atas peran dan bantuan yang telah diberikan Bupati Agam dan jajaran, Alhamdulillah, Sabtu kemarin, 8 April 2023, MAAA dan kedua orangtuanya sudah kembali ke Deli Serdang dengan keadaan selamat," ucap Bupati.

Dengan adanya kejadian ini, Bupati berharap hubungan antara Pemkab Deli Serdang dan Agam semakin erat. 

"Semoga, dengan kejadian yang dialami MAAA ini tidak menimpa anak-anak lainnya dan tidak terjadi lagi, tidak hanya di Deli Serdang, tapi juga di seluruh Indonesia," harap Bupati yang turut didampingi para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Deli Serdang, Camat Batang Kuis, Rio Laka Dewa SSTP MAP beserta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Batang Kuis, MAAA bersama kedua orangtuanya, Beny dan Endah Claudia Margareth, kepala desa se-Kecamatan Batang Kuis, dan lainnya.

Di tempat yang sama, Beny, ayah kandung MAAA menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dan jajaran Pemkab Deli Serdang.

"Alhamdulillah, senang karena Bapak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, telah memberi perhatian kepada kami, khususnya anak kami MAAA. Anak kami ini (MAAA), yang paling kecil dari tiga bersaudara," ujarnya.

Beny berharap, agar kasus yang dialami anaknya tidak terulang lagi, baik kepada keluarganya yang lain maupun anak-anak lainnya.

"Karena pelakunya belum tertangkap. Masih berkeliaran. Bisa saja kerjaannya memang begitu," ujar bapak tiga orang anak asal Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) ini.

Disebutkannya, pelaku merupakan pasangan suami istri. Si suami berinisial H, warga Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan istrinya berinisial R, warga Pasaman Barat.

"Jadi, waktu itu dari keterangan pihak Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Lubuk Basung, anak saya sudah diganti namanya menjadi Akrom Romadhon. Waktu dititipkan ke panti, pelaku mengaku anak saya ditemukan mereka. Dan mereka tidak sanggup mengurusnya, maka dititipkan ke panti. Waktu ditanya identitas, ngakunya tak ada. Barulah difoto sama pengurus panti. Beberapa saat kemudian, mereka balik lagi mau ambil anak saya. Tapi tak dikasih sama pengurus panti," terang Beny yang kesehariannya bekerja pada pengeboran minyak di Lhokseumawe, Aceh ini.

Kedua pelaku, H dan R, sebenarnya baru 10 hari menyewa rumah, tepat disamping rumah sewanya. Sudah beberapa kali meminjam sepeda motornya. Setiap kali meminjam sepeda motor, selalu lama mengembalikannya. 

"Pernah pinjam sepeda motor, lama kali mulangkannya. Istri saya sampa nelpon. Saya masih di Lhokseumawe. Saya bilang, lain kali jangan lagi dikasih pinjam. Nah, pas kejadian itu entah kenapa dikasih pinjam lagi sama istri saya. Setelah itu, malamnya saya balik dari Lhokseumawe, sampai di rumah jam 02.00 WIB," beber Beny.(AMAL)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com