![]() |
| Anggota Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, S.E. (foto : ist) |
Agiodeli.id - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, dukung Wali Kota Medan lelang aset tak terpakai, sehingga menjadi nilai ekonomis bagi Pemkot Medan.
Saipul Bahri dukung Wali Kota Medan lelang aset tak terpakai itu disampaikannya menjawab wartawan di Medan, Senin (8/6/2026). Pernyataan itu disampaikannya usai pertemuan Pansus Aset DPRD Kota Medan di Balai Kota.
Dalam kunjungan Pansus ke gudang milik Bagian Umum di Jalan Perhubungan Darat, Medan Polonia dan Dinas SDABMBK beberapa waktu lalu, kata Saipul, Pansus menemukan banyak aset, baik berupa kendaraannya roda empat dan roda dua serta meubiler tidak terpakai. "Bahkan, aset berupa kendaraan itu "bisa-bisa" menjadi rongsokan," katanya.
Bahkan, sebut Sekretaris Fraksi Partai NasDem itu, sewa gudang Bagian Umum mencapai Rp400 juta/tahun. "Kalaupun dijual, harga aset di Bagian Umum itu tidak mampu menutupi biaya sewa gudang. Walaupun tidak menutupi, setidaknya sedikit bisa meringankan cost Bagian Umum menyewa gudang," katanya.
Sedangkan aset di Dinas SDABMBK, menurut legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu, lebih memiliki nilai jual. Sebab, asetnya berupa besi dari alat berat milik OPD tersebut yang sudah tidak bergerak lagi. "Sudah bisalah Pemkot Medan melalui OPD terkait berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), agar aset tidak terpakai itu bisa dilelang sesuai aturan berlaku," pinta Ketua Garpu Sumut itu.
Sebelumnya Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, dalam pertemuan dengan Wali Kota Medan juga menyarakan agar Pemkot Medan menjual aset di kawasan Petisah kepada penghuni yang menempati aset tersebut. Sebab, ada sekitar 1.900 unit rumah tinggal, rumah toko bahkan rumah ibadah berada di kawasan itu.
"Saran saya, dijual saja aset-aset di kawasan Petisah itu kepada orang yang menempatinya selama ini. Harga jualnya harus sesuai dengan nilai appraisal saat ini, sebab itu akan menjadi PAD bagi Pemko Medan," papar Robi.
Menurut Robi, dengan dijualnya aset-aset di kawasan Petisah itu, maka Pemkot Medan tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk perawatan aset-aset di kawasan Petisah tersebut. "Terlebih lagi, warga yang menghuni aset-aset Pemkot Medan itupun sudah setuju mau membelinya, bila Pemkot Medan bersedia menjualnya," paparnya.
Robi juga menyarakan Pemkot Medan untuk meniru DKI Jakarta dan Bandung soal pelelangan aset. Sebab, penataan aset di kedua daerah itu cukup baik. "Pansus sudah studi banding ke Jakarta dan Bandung. Ternyata, lelang aset itu memang boleh. Bahkan, aset bernilai dua juta rupiah boleh dijual tanpa lelang," ujar Robi.
Sedangkan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, juga menyarankan aset tidak terpakai dilelang secara transparan dan sesuai prosedur aturan berlaku. "Aset-aset sudah berumur dan tidak produktif lagi produktif bisa kita lelang sesegera mungkin sesuai dengan aturan,” saran Rico Waas.
Rico Waas juga menginstruksikan, kepada jajaran agar memaksimalkan fungsi seluruh aset daerah. Seluruh aset yang kita punya ini harus bisa berfungsi dengan baik, jngan sampai menjadi aset terbengkalai. Tahun ini harus dikejar semuanya,” pinta Rico Waas.
Pada kesempatan itu, Rico Waas, menekankan pentingnya efisiensi anggaran di tengah pembangunan kota. Salah satunya adalah kebiasaan menyewa gedung atau fasilitas oleh pemerintah.
“Jika Pemkot Medan memiliki aset menganggur dan bisa dimanfaatkan, maka aset tersebut wajib menjadi prioritas utama. Langkah ini ampuh untuk memangkas pengeluaran rutin daerah. Jangan membeli barang baru, jika masih ada aset yang bisa digunakan, itu pemborosan namanya. Kita harus saving cost,” paparnya. (Dicky)
