![]() |
| Robi Barus (tengah) memimpin rapat Pansus Aset DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan di Kantor Wali Kota Medan, Senin (8/6/2026). (Foto : agiodeli.id/dicky) |
Agiodeli.id - Ketua Pansus Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus meminta langkah konkrit Wali Kota Medan, Rico Waas dalam menertibkan aset Pemko Medan di kawasan Pasar Petisah, Kecamatan Petisah, Kota Medan dan di kawasan lainnya.
Mengingat, ada sekitar 1900 unit rumah tinggal, rumah toko dan bahkan rumah ibadah di kawasan itu yang menjadi aset milik Pemko Medan. Tapi sayangnya, selama ini penataan aset tersebut belum jelas.
"Saya menyarankan, dijual saja aset-aset di kawasan Petisah itu kepada orang yang menempatinya selama ini. Asalkan, harga jualnya sesuai dengan nilai apraisal dan itu akan menjadi PAD Pemko Medan," papar Robi Barus saat Rapat Pansus Aset bersama Wali Kota Medan, Rico Waas dan sejumlah Kepala OPD terkait di Kantor Wali Kota Medan, Senin (8/6/2026).
Robi Barus menambahkan, dengan dijualnya aset-aset di kawasan Petisah itu, maka Pemko Medan tidak lagi mengeluarkan biaya untuk perawatan aset-aset di kawasan Petisah tersebut.
"Terlebih lagi, warga yang menghuni aset-aset Pemko Medan itu pun sudah setuju mau membelinya," paparnya.
Dalam rapat itu, Robi Barus juga mengajak Wali Kota Medan mendukung kinerja Pansus agar tugas Pansus Aset DPRD Kota Medan cepat selesai.
Mengingat, masih banyak aset milik Pemko Medan yang tidak jelas statusnya dan bahkan terbengkalai.
Atas dasar itulah, Robi Barus mengajak Wali Kota Medan untuk mendukung kinerja Pansus, mengingat sebagai Wali Kota Medan, Rico Waas memiliki wewenang penuh untuk memerintahkan seluruh kepala OPD Pemko Medan terkait agar bersama-sama anggota DPRD Kota Medan menyelesaikan tugas Pansus tersebut.
"Masa kerja Pansus sekitar satu bulan lagi. Jadi, mohon arahannya agar kinerja Pansus ini segera selesai dengan baik," ungkap Robi.
Untuk mempermudah penataan aset Pemko Medan, Robi Barus mencontohkan penataan aset di Jakarta dan Kota Bandung yang selama ini belum diterapkan oleh Pemko Medan.
"Setelah studi banding kami di sana. Ternyata, lelang aset itu memang boleh. Bahkan, aset yang bernilai dua juta rupiah, boleh dijual tanpa lelang. Begitu juga dengan aset barang bergerak yang belum dipulangkan. Pemko Medan bisa bekerjasama dengan aparat untuk mengambil aset itu," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Rico Waas mengucapkan terima kasih kepada Pansus Aset DPRD Kota Medan yang telah membantu Pemko Medan, membenahi aset-aset Pemko Medan.
"Rekan-rekan Pansus sudah ikut menyelamatkan aset Pemko Medan. Ini pekerjaan yang luar biasa. Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Pansus Aset DPRD Kota Meda semua," ujar Wali Kota Medan.
Terkait dengan aset Pemko Medan di kawasan Petisah, Rico Waas mengatakan aset-aset Pemko Medan yang selama ini dikuasai oleh masyarakat seperti di kawasan Petisah akan ditertibkan. Tentunya, dilakukan secara humanis.
"Saya akan minta notulen, opsi-opsi apa saja yang telah dilaksanakan selama sepuluh tahun terakhir, mengatasi masalah aset di Petisah itu. Ada 1.900 KK kemarin datanya dan ini memang sudah 50 tahun aset Pemko Medan yang sudah ditempati masyarakat. Makanya, dinas terkait harus mencari solusi yang humanis," ujarnya.
Lebih lanjut Rico Waas pun sangat mengapresiasi niat baik Pansus Aset DPRD Kota Medan yang bertujuan agar Pemko Medan kembali bisa memberdayakan aset-asetnya dengan baik.
"Ini akan menjadi atensi kami tentunya. Apakah aset-aset itu akan dilelang atau disewakan sesuai aturan yang berlaku," paparnya. (Dicky)
