Komisi IV DPRD Medan Sidak Rumah Sakit Siloam

Editor: dicky irawan author photo
Sidak Komisi IV DPRD Medan ke Rumah Sakit Siloam. (Foto : ist)

Agiodeli.id - Menjalankan fungsi pengawasannya, Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Siloam Hospital Dhirga Surya, Jalan Imam Bonjol, Petisah Tengah, Medan Petisah, Selasa (25/6/2025).

Dalam sidak itu, Ketua Komisi IV Paul Simanjuntak bersama anggota lainnya Lailatul Badri, Yusuf Ginting, Edwin Sugesti Nasution, Datok Iskandar Muda dan Zulham Effendi tampak berkeliling mengecek tempat pengolahan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) medis.

"Kami ingin memastikan semua urusan di rumah sakit yang menjadi bidang pengawasan Komisi 4  berjalan dengan baik. Beberapa diantaranya izin Amdal, PBG, SLF hingga pengolahan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) medis ," kata Paul.


Dilokasi tersebut turut dilakukan pengecekan ruangan Limbah B3 milik rumah sakit kondisinya ruangan dinilai belum memadai karena sangat kecil.


" Kita sudah lakukan pengecekan untuk pengolahan ruangan Limbah B3 sendiri belum maksimal.Karena ukuran terlalu kecil.Jadi belum layak harus segera dibenahi  ," kata Paul.

Usai lakukan pengecekan jajaran pihak Komisi 4 DPRD Medan melalukan pertemuan dengan jajaran management RS Siloam Hospitals Dhirga Surya.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Direktur RS Siloam Hospitals Dhirga Surya, dr. Maria Christina Abiwiyanti, MARS.

Saat itu, Paul Mei Anton Simanjuntak mempertanyakan perizinan termasuk SLF milik RS Siloam Hospitals Dhirga Surya.

Sedangkan, Endar Harahap mewakili  Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) menilai bahwa instalasi ruangan pengolahan limbah B3 agar dapat dibenahi.

"Untuk ruangan instalasi limbah B3 menurut kami belum kompatibel.Harus didesain ulang karena untuk masuk melakukan pemeriksaan sangat sulit harusnya area ini bisa dijangkau ," katanya.

Namun, dikatakan dr. Maria Christina Abiwiyanti, MARS bahwa seluruh operasional perizinan berada di Lippo Mall karena rumah sakit yang dipimpinnya hanya penyewa.

"Area gedung rumah sakit ini seluruhnya dibawah management Lippo Mall.Kami ( rumah sakit,red) hanya menyewa jadi untuk segala perizinan termasuk SLF kami akan lakukan kordinasi ," katanya.

Ia juga mengatakan terkait dengan keluhan ruangan pengelolaan limbah B3 akan dilakukan tahapan evaluasi.

"RS Siloam Hospitals Group ada rutin dilakukan audit.Apa yang disampaikan seluruhnya akan kami sampaikan sehingga dapat dilakukan pembenahan termasuk area pengolahan limbah B3 ," katanya.

Sementara itu, Lailatul Badri mendorong agar limbah sampah medis dapat diangkut tepat waktu.

"Kita sudah melihat bagaimana penanganan sampah medis milik RS Siloam semuanya sudah sesuai dengan SOP yang ada, tapi sistem pengangkutan sampah dapat dipercepat ," katanya.

“Merujuk kepada aturan Peraturan Pemerintah (PP) No 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3),  tegas dinyatakan bahwa limbah B3 harus diangkut untuk kapasitas 50 kg dua kali sehari.Ini harus dipatuhi," paparnya. (dicky)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com