![]() |
Ketua Harian Partai Golkar Kabupaten Nias Barat, Taufik Fatizaro Gulo, SE. (Foto : ist) |
Agiodeli.id - Keputusan Ketua Ketua DPD Golkar Nias Barat, Dr. Era Era Hia MM MSi mengubah dukungan dari H Musa Rajekshah kepada Hendri Yanto Sitorus sangat disesalkan oleh Ketua Harian Partai Golkar Kabupaten Nias Barat, Taufik Fatizaro Gulo, SE dan Sekretaris, Khamozaro Halawa.
Padahal, keputusan untuk mendukung H Musa Rajekshah menjelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Sumut merupakan keputusan yang dihasilkan melalui rapat pleno DPD Partai Golkar Nias Barat.
Ketua Harian Partai Golkar Kabupaten Nias Barat, Taufik Fatizaro Gulo, SE mengatakan bahwa dukungan Ketua DPD Golkar Nias Barat, Dr. Era Era Hia MM MSi terhadap Hendri Yanto Sitorus merupakan keputusan pribadi.
Soalnya, DPD Golkar Nias Barat sudah melalukan rapat pleno dan mendukung H Musa Rajekshah untuk kembali memimpin DPD I Partai Golkar Sumut.
"Kami sangat menyayangkan keputusan itu. Karena, berdasarkan hasil rapat pleno, DPD Partai Golkar Nias Barat mendukung H Musa Rajekshah, bukan Hendri Yanto Sitorus," tegas Taufik Fatizaro Gulo, SE kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).
Diketahui, rapat pleno DPD Partai Golkar Nias Barat sudah digelar pada 17 Mei 2025 lalu. Rapat pleno itu terkait dukungan dan pengusulan H Musa Rajekshah menjadi Calon Ketua DPD I Partai Golkar Sumut periode 2025-2030.
Hasil rapat pleno itu mutlak memberikan dukungan kepada H Musa Rajekshah menjadi Calon Ketua DPD I Partai Golkar Sumut untuk periode 5 tahun kedepan.
Hasil rapat pleno itu pun sudah dituangkan dalam surat keputusan Nomor : B -/GK -NB/V 2025 yang ditandatangani oleh Era Era Hia selaku Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Nias Barat dan Sekretaris, Khamozaro Halawa.
"Kami sangat menyesalkan keputusan pribadi Era Era Hia yang mengalihkan dukungan dari Bapak Haji Musa Rajekshah kepada Hendri Yanto Sitorus itu," papar Taufik Fatizaro Gulo, SE.
Taufik Fatizaro Gulo menambahkan, selama memimpin DPD Partai Golkar Nias Barat dan sejak tidak lagi menjabat sebagai wakil bupati di kabupaten itu, Era Era Hia tidak berdomisili di Kabupaten Nias Barat. Sehingga, Partai Golkar di Nias Barat tidak terurus.
"Selain itu, Kantor Golkar di Nias Barat pun dibuatnya sebagai tempat tinggal pribadi keluarganya. Intinya, kami merasakan ketidakpedulian beliau, memimpin Partai Golkar di Nias Barat," paparnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Nias Barat, Khamozaro Halawa menegaskan tidak boleh ada kesewenangan mengubah keputusan hasil rapat pleno.
"Karena, keputusan itu diputuskan oleh para pengurus partai dan tidak boleh diubah secara pribadi. Kami pun akan menyurati DPD I Partai Golkar Sumut terkait hal ini," ujarnya.
Bagaimanapun, Khamozaro Halawa menegaskan bahwa Partai Golkar memiliki struktural yang jelas, sehingga tidak bisa seenaknya mengubah keputusan yang sudah ditetapkan struktur partai.
"Dia (Era Era Hia) harus rapatkan lagi. Jangan suka-suka hati dia. Partai ini punya struktural," pungkasnya. (dicky)